Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar,
Penajam

Pemkab PPU Fokus Tuntaskan Pemekaran Kecamatan dan Desa

  • Penetapan desa dan kelurahan di Sepaku yang tidak lagi menjadi bagian dari administrasi Kabupaten PPU menjadi penting dalam proses ini.
Penajam
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah berupaya mempercepat proses penataan wilayah, yang mencakup pemekaran kecamatan, desa, dan kelurahan. Penataan ini diharapkan dapat segera terealisasi dalam waktu dekat.

Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, menyatakan bahwa meskipun progresnya masih belum signifikan, proses tersebut kini sudah berjalan. Salah satu hal yang masih dinanti adalah penetapan jumlah desa dan kelurahan yang masuk dalam delineasi wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku.

"Penataan wilayah, termasuk kecamatan dan pemerintahan desa, tengah berjalan," ungkap Tohar pada Senin 9 September 2024.

Penetapan desa dan kelurahan di Sepaku yang tidak lagi menjadi bagian dari administrasi Kabupaten PPU menjadi penting dalam proses ini. Hal tersebut akan mempengaruhi keputusan pemerintah daerah apakah desa-desa yang tersisa akan dihapuskan atau digabung dengan desa lain.

Tohar menjelaskan bahwa saat ini kajian mengenai pemekaran sedang dalam proses. 

"Apakah desa yang tersisa akan dihapus atau digabung, itu sedang dikaji," jelasnya.

BACA JUGA:

Sebelumnya, penanganan pemekaran desa telah berada di bawah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU. Tahun ini, DPMD telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp805 juta untuk mendukung proses pemekaran tersebut. Anggaran ini mencakup biaya kajian akademis, honorarium tenaga ahli, dan biaya perjalanan dinas untuk koordinasi.

Namun, Tohar menambahkan bahwa pemekaran desa belum bisa berjalan signifikan karena pemekaran kecamatan harus dilakukan terlebih dahulu sebelum desa-desa bisa dimekarkan.

"Proses pemekaran desa baru bisa berjalan setelah pemekaran kecamatan selesai," tambahnya.

Dengan anggaran yang telah disiapkan dan kajian yang sedang berlangsung, Pemerintah Kabupaten PPU berharap penataan wilayah ini dapat segera selesai, sehingga wilayah administrasi yang tersisa dapat dikelola dengan lebih efektif. (Adv/Diskominfo PPU)