Pemkab PPU Gelar Workshop Evaluasi Mandiri AKIP Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2023
Penajam

Pemkab PPU Gelar Workshop Evaluasi Mandiri AKIP Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2023

  • Rasa syukur atas perolehan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023.
Penajam
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

PENAJAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melalui Inspektorat Daerah menggelar workshop Evaluasi Mandiri Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2023, Senin (6/5/2024) di aula Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Aji Putri Botung.

Inspektur Daerah Budi Santoso saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan rasa syukur atas perolehan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023.

“Tentu ini adalah kerja keras kita semua di mana untuk memperoleh satu penilaian yang bagus tersebut tentu diawali dari sebuah perencanaan yang cukup matang. Kemudian yang berikutnya bagaimana melaksanakan perencanaan tersebut dengan tepat,” ucapnya.

BACA JUGA:

Ia menyebut tugas Inspektorat Daerah hanyalah memastikan kesesuaian kegiatan dengan aturan yang ada. Lebih lanjut Ia menyampaikan kegiatan yang dilakukan pemerintah daerah perlu dievaluasi untuk memperoleh hasil optimal.

Atas hasil evaluasi yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah, diseminasi informasi terkait penilaian mandiri AKIP masih belum optimal. Oleh karenanya, workshop ini diselenggarakan.

“Setelah kita evaluasi, ternyata bahwa memang kawan-kawan di OPD itu belum banyak memahami apa itu yg namanya AKIP apa itu yg namanya SAKIP. Oleh karena itu, perlu kita berikan pembelajaran, perlu kita berikan informasi kepada rekan-rekan sekalian untuk bisa memahami bagaimana cara melakukan evaluasi mandiri terhadap pelaksanaan AKIP ini,” ungkapnya. (Adv/Diskominfo PPU)