Pemkab PPU Komitmen Wujudkan Stop Buang Air Besar Sembarangan 2024
- Dialog dan penandatanganan komitmen ini merupakan langkah menuju tercapainya Provinsi Kaltim bebas BABS pada tahun 2024.
Penajam
IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menunjukkan komitmen serius dalam mendukung program Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) tahun 2024.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama yang dilakukan oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) PPU, Sodikin, bersama perwakilan pemerintah kabupaten/kota lainnya se-Kalimantan Timur (Kaltim) pada Senin (18/11/2024) di Kantor Gubernur Kaltim.
Dialog dan penandatanganan komitmen ini merupakan langkah menuju tercapainya Provinsi Kaltim bebas BABS pada tahun 2024.
Dalam dialog tersebut, Sodikin menegaskan bahwa Pemkab PPU telah mempersiapkan berbagai langkah strategis, termasuk pengalokasian anggaran, sinergi lintas perangkat daerah, mendorong keterlibatan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) oleh perusahaan, serta melakukan edukasi kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk melaksanakan program SBS ini secara optimal. Saat ini masih ada sekitar 17% desa/kelurahan di PPU yang belum bebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Namun, dengan optimalisasi program ini, kami yakin angka tersebut dapat ditekan,” ujar Sodikin.
BACA JUGA:
Rudy Mas'ud-Seno Aji Unggul Sementara di Hitung Cepat Pilgub Kaltim 2024 - ibukotakini.com
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sanitasi memiliki peran penting dalam upaya penurunan stunting. Menurutnya, jika program SBS dapat diimplementasikan dengan baik, hal tersebut akan berdampak signifikan terhadap percepatan penurunan angka stunting di Kaltim.
“Kultur kehidupan sungai yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Kaltim memang menjadi tantangan tersendiri dalam penerapan SBS. Namun, inovasi diperlukan agar kultur ini dapat beradaptasi sehingga Kaltim bisa mencapai target 100% bebas BABS dalam lima tahun ke depan,” jelas Sri.
Ia menambahkan, komitmen yang ditunjukkan oleh berbagai pihak pada kesempatan tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan pelaksanaan program SBS berjalan sesuai target.
“Komitmen hari ini adalah jawaban bahwa kita mampu bersama-sama mengatasi persoalan ini. Harapannya, pada 2024, Kalimantan Timur sudah sepenuhnya bebas dari BABS,” tutupnya. ***