Kepala BKAD PPU Muhajir
Penajam

Pemkab PPU Pastikan Anggaran Klaim BPJS Kesehatan Masyarakat 2024 Tetap Ada

  • Anggaran tersebut akan digunakan untuk menanggung biaya berobat masyarakat mulai dari tingkat puskesmas hingga rumah sakit. Penyaluran anggaran BPJS Kesehatan kepada Dinas Kesehatan dilakukan setiap triwulan.
Penajam
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

PENAJAM - Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)! Pemerintah daerah memastikan alokasi anggaran untuk klaim BPJS Kesehatan masyarakat tahun 2024 ini tetap ada.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, menyampaikan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk BPJS Kesehatan tahun ini mencapai Rp34 miliar. Anggaran tersebut khusus untuk masyarakat yang masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Jumlah ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, yang sebesar Rp32 miliar. "Tetap kita alokasikan untuk anggaran BPJS Kesehatan itu pada tahun 2024 ini," ujar Muhajir pada Selasa 21 Mei 2024.

Kenaikan anggaran ini dikarenakan adanya peningkatan jumlah penerima. Muhajir menjelaskan bahwa terdapat penambahan penerima bantuan iuran yang tercatat sebagai peserta baru.

BACA JUGA:

"Itu datanya ada pada Dinas Kesehatan setempat," lanjutnya.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk menanggung biaya berobat masyarakat mulai dari tingkat puskesmas hingga rumah sakit. Penyaluran anggaran BPJS Kesehatan kepada Dinas Kesehatan dilakukan setiap triwulan.

Muhajir berharap dengan adanya alokasi anggaran ini, kebutuhan kesehatan masyarakat PBI dapat terpenuhi dengan baik. "Semoga dengan anggaran ini, masyarakat PBI bisa terbantu dalam hal pengobatan," harapnya.(Adv/Diskominfo PPU)