Kabid Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU, Machfud Syamsu Hadi
Penajam

Pemkab PPU Pastikan Pembahasan RTRW Berjalan

  • Saat ini RTRW sedang dalam proses pembahasan di Panitia Khusus (Pansus) DPRD PPU.
Penajam
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

PENAJAM - Penajam Paser Utara (PPU) terus melanjutkan pembahasan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU, Machfud Syamsu Hadi, memberikan pembaruan terbaru mengenai tahapan yang sedang berlangsung.

Machfud Syamsu Hadi menjelaskan bahwa saat ini RTRW sedang dalam proses pembahasan di Panitia Khusus (Pansus) DPRD PPU. Dalam pertemuan terakhir, Ketua Pansus, Sariman, menekankan pentingnya klarifikasi dari setiap kelurahan dan desa mengenai rencana pengembangan wilayah.

"Kemarin dari ketua Pansus, Sariman, menginginkan nanti ada klarifikasi atau justifikasi dari masing-masing kelurahan dan desa diminta menyampaikan terkait pengembangan-pengembangan di wilayah mereka seperti apa," papar Machfud pada Jumat 26 April 2024. 

Selain itu, Machfud juga menyatakan bahwa setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diharapkan turut berkontribusi terhadap rencana pembangunan wilayah.

"Kemudian terkait SKPD juga seperti itu, jadi nanti perunit SKPDnya akan menyampaikan," tambahnya.

BACA JUGA:

Machfud berharap agar proses pembahasan berjalan lancar sehingga dapat segera masuk ke tahap Lintas Sektor (Linsek).

"Jadi ke depannya mudah-mudahan bisa cepat prosesnya nanti biar ke Linsek," harapnya.

Namun, ia menegaskan bahwa kesepakatan antara Bupati dan DPRD PPU menjadi hal krusial sebelum pembahasan dapat dilanjutkan ke tahap Linsek.

"Ini kan sebagai syarat, karena kalau ini belum ada kesepakatan antara Bupati dan DPRD PPU ya ini belum bisa dilanjutkan di proses Linsek," tegasnya.

Machfud menambahkan bahwa kesepakatan tersebut juga menjadi prasyarat sebelum pembahasan memasuki tahap selanjutnya di Kementerian terkait.

"Nanti kalau sudah ada kesepakatan ketua pansus dengan bupati, nanti selanjutnya masuk ke Linsek di kementerian, harus sepakat dulu kita di DPRD," ungkapnya.

Langkah-langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan dan tata ruang di PPU, serta menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan perubahan positif bagi masyarakat. (ADV/DISKOMINFO PPU*)