Pemkab PPU Targetkan IPS Tahun Ini 2,6 dengan Predikat Baik
- PENAJAM - IPS merupakan parameter mengukur capaian Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) dan Data Statistik Sektoral baik di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
Advertorial
PENAJAM, IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menargetkan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) tahun 2024 sebesar 2,6 dengan predikat baik.
Indeks Pembangunan Statistik (IPS) adalah parameter mengukur capaian Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) dan Data Statistik Sektoral baik di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
Target tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU, Herlambang ketika memimpin pertemuan persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (ESS) Tahun 2024 , Senin (18/3/2024).
Kegiatan meliputi pembahasan strategi peningkatan nilai evaluasi EPSS, persiapan dokumen EPSS, dan rancangan tim penilai internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU. Persiapan ini dilakukan guna meningkatkan kualitas data statistik sektoral di lingkungan Pemkab PPU.
Herlambang mengatakan, untuk mencapai target tersebut, butuh kerja sama dari seluruh pihak secara bersama-sama. Dia menyebut semua yang terlibat perlu untuk memiliki persepsi yang sama terkait dengan IPS. Hal tersebut merupakan alat untuk mengukur pembangunan statistik sektoral.
BACA JUGA:
“Informasi atau data-data yang kita butuhkan dari sektor atau OPD terpilih nanti akan kita nilai, akan kita berikan kita-kiat tertentu. Karena di tahun kemarin kita sudah ada IPS, masih di angka 1,32," kata Herlambang.
"Tetapi, karena itu merupakan penilaian awal, saya yakin juga hampir seluruh Indonesia barangkali mungkin sama kondisinya. Karena baru mengenal apa-apa yang baru dinilai, kemudian bukti dukung apa saja yang dikumpulkan, apa yang perlu dipersiapkan,” imbuhnya.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Pusat Statistik PPU Lili Riduan dalam kesempatan tersebut menyampaikan BPS PPU mempunyai beberapa tugas terkait dengan kegiatan statistik secara nasional.
Yang mana salah satunya kegiatan pembinaan statistik dan pelaksanaan pembangunan statistik di kabupaten/kota. Pembinaan tersebut telah dilakukan oleh BPS PPU pada perangkat daerah di wilayah Kabupaten PPU.
BACA JUGA:
“Sebagai tindak lanjut dari pembinaan itu, pemerintah melalui KemenPANRB menjadikan pelaksanaan statististik dalam hal ini indeksnya menjadi parameter reformasi birokrasi,” kata Lili Riduan.
Dia mengungkapkan, perangkat daerah pada dasarnya telah melakukan kegiatan statistik namun secara metodologi baru akan diperbaiki dan disempurnakan melalui pembinaan ini yang mana saat ini parameternya sudah baku secara nasional. (*Adv/Diskominfo-PPU)