Pemkab PPU Usulkan 36 Ribu Sambungan Jargas ke Kementerian ESDM
- Jika usulan 36 ribu sambungan ini disetujui, Pemkab PPU optimis cakupan pengguna jargas di wilayah tersebut bisa mencapai 90 persen.
Penajam
IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengajukan usulan pengadaan sebanyak 36 ribu sambungan jaringan gas (jargas) kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tahun ini. Usulan ini bertujuan untuk memperluas akses jaringan gas bagi masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Hal ini disampaikan oleh Asisten II Pemkab PPU, Sodikin, saat diwawancarai di Penajam Paser Utara, Rabu (20/11/2024). Sodikin menjelaskan bahwa meskipun usulan ini sudah diajukan, hingga kini belum ada tindak lanjut dari pihak kementerian.
"36 ribu itu harapan kita tiga kecamatan sudah bisa terakomodir semuanya," ungkap Sodikin.
Jumlah pengguna jargas di Kabupaten Penajam Paser Utara saat ini masih sangat terbatas. Di Kecamatan Penajam, pengguna jargas baru mencapai sekitar 28 persen, sementara di Kecamatan Waru hanya 8,88 persen. Bahkan, Kecamatan Babulu belum memiliki akses jaringan gas sama sekali.
BACA JUGA:
Pentingnya Jaga Kebersihan, PJ Bupati PPU Kick Off Gerakan Bersih Lingkungan - ibukotakini.com
Jika usulan 36 ribu sambungan ini disetujui, Pemkab PPU optimis cakupan pengguna jargas di wilayah tersebut bisa mencapai 90 persen.
"Besar harapan kita itu nanti bisa diakomodir lewat APBN," lanjut Sodikin.
Selain menunggu alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Pemkab PPU juga menjajaki kerja sama dengan Perusahaan Gas Negara (PGN). Dalam koordinasi ini, Pemkab PPU membahas mekanisme pengadaan dan skema pembiayaan agar infrastruktur jargas tidak menjadi beban bagi pelanggan.
Namun demikian, jika pengadaan dilakukan melalui PGN, harga gas diperkirakan akan mengalami kenaikan.
"Kalau saat ini Rp4 ribu sampai Rp5 ribu, mungkin akan naik jadi Rp8 ribu sampai Rp10 ribu," ujar Sodikin.
Salah satu fokus utama dari usulan ini adalah menyasar Kecamatan Babulu, yang hingga kini belum tersentuh jaringan gas. (Adv/Diskominfo PPU)