627 Formasi PPPK Tahun 2024 di PPU Resmi Dibuka
Daerah

Pemkab PPU Usulkan Ribuan Tenaga Honorer Jadi PPPK dan CPNS

  • PENAJAM – Untuk memenuhi kebutuhan tenaga di pemerintah daerah. Pemerintah kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) usulkan ribuan Tenaga
Daerah
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

PENAJAM, IBUKOTAKINI.COM – Untuk memenuhi kebutuhan tenaga di pemerintah daerah. Pemerintah kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) usulkan ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tahun ini ada 3.852 tenaga honorer atau THL yang diusulkan pemerintah daerah, menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Data tersebut, berdasarkan data aplikasi SIASN.

Menurut Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU Ahmad Usman merinci kategori pengusulan honorer untuk menjadi PPPK dan CPNS.

Untuk honorer dengan masa kerja dua tahun, mendapatkan gaji dan memiliki Surat Keputusan (SK) dari pemerintah daerah, akan diusulkan ke formasi PPPK.

Sedangkan bagi honorer yang masa kerjanya dibawah dua tahun, memiliki SK dan menerima gaji, diusulkan melalui formasi CPNS.

BACA JUGA:

"Yang dua tahun ke atas punya SK dan punya gaji ada sekitar 2.950an orang, yang dibawah dua tahun itu untuk CPNS sekitar 940an orang," ungkapnya pada Minggu 4 Februari 2024.

Walaupun pemkab PPU mengusulkan ribuan honorer menjadi PPPK dan CPNS. Ahmad Usman menambahkan, kuota yang diberikan sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Sebelum memberikan kuota, terlebih dahulu akan mempertimbangkan analisis jabatan dan analisis beban kerja terlebih dahulu.

Kuota yang akan diberikan nantinya, berdasarkan kebutuhan masing-masing SKPD di daerah.

"Kuotanya tetap dari pusat kita hanya menyiapkan usulan," tambahnya. (Adv/Diskominfo PPU)