Pemkot Balikpapan telah melaporkan hal ini kepada Pengadilan Negeri Balikpapan untuk dilakukan eksekusi.
Kabar Ibu Kota

Pemkot Balikpapan Ajukan Eksekusi Lahan RS Balikpapan Barat

  • Pemkot Balikpapan telah melaporkan hal ini kepada Pengadilan Negeri Balikpapan untuk dilakukan eksekusi.
Kabar Ibu Kota
Niken Sulastri

Niken Sulastri

Author

BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan secara resmi mengajukan permohonan eksekusi lahan pembangunan Rumah Sakit (RS) Balikpapan Barat ke Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan. Hal ini dilakukan setelah Pemkot menerima putusan inkrah dari Mahkamah Agung terkait sengketa lahan tersebut.

Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Balikpapan, Zulkifli, menjelaskan bahwa tim hukum Pemkot Balikpapan telah menyiapkan berkas untuk pengajuan eksekusi ke Pengadilan Negeri Balikpapan. 

Ia memastikan proses eksekusi lahan ini tidak akan mengganggu proses lelang pengerjaan pembangunan RS Balikpapan Barat yang saat ini sedang berlangsung.

Zulkifli juga menyampaikan bahwa pihak Rumah Sakit Sayang Ibu, yang sebelumnya mengelola lahan tersebut, telah mengalokasikan dana santunan bagi para ahli waris pemilik lahan. 

Namun, dana santunan tersebut belum diberikan karena masih menunggu hasil dari Pengadilan Negeri Balikpapan.

BACA JUGA:

Pihak Pemkot meminta kepada ahli waris untuk membongkar sendiri bangunan mereka di atas lahan tersebut. 

"Dana santunan itu bisa dikomunikasikan dengan pihak Rumah Sakit Sayang Ibu," ujar Zulkifli.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, saat ini masih terdapat lima bangunan rumah yang berdiri di atas lahan pembangunan RS Balikpapan Barat. Pemkot Balikpapan telah melaporkan hal ini kepada Pengadilan Negeri Balikpapan untuk dilakukan eksekusi.

Adapun lima bangunan tersebut adalah:

  1. Bangunan rumah atas nama Kandarudin
  2. Bangunan milik Haji Sardi yang dihuni oleh Bambang Surip
  3. Bangunan atas nama Dewi
  4. Bangunan milik Ismir Nurwati yang dihuni oleh Nur Apriani
  5. Satu bangunan yang tidak berpenghuni

Pemkot Balikpapan berharap proses eksekusi lahan ini dapat berjalan dengan lancar sehingga pembangunan RS Balikpapan Barat dapat segera dilaksanakan. 

“RS ini nantinya akan menjadi salah satu rujukan utama layanan kesehatan di wilayah Balikpapan Barat,” tutup Asisten I Pemkot Balikpapan. ***