Pemkot Balikpapan Akan Bongkar Bangunan yang Kini Dipagari Ahli Waris
Kabar Ibu Kota

Pemkot Balikpapan Akan Bongkar Bangunan yang Kini Dipagari Ahli Waris

  • IBUKOTAKINI.COM - Proses penertiban Pasar Klandasan akan segera dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Balikpapan. Sebelumnya, pemagaran sejum
Kabar Ibu Kota
Niken Dwi Sitoningrum

Niken Dwi Sitoningrum

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Proses penertiban Pasar Klandasan akan segera dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Balikpapan. 

Sebelumnya, pemagaran sejumlah lapak kuliner yang berada di tepi pantai Pasar Klandasan atau lebih dikenal dengan Cemara Rindang telah dilakukan oleh ahli waris.

Sementara itu, pengukuran ulang juga akan dilakukan berkaitan dengan proses pembebasan lahan yang diduga belum selesai. 

Asisten Bidang Tata Pemerintahan Sekretariat Kota Balikpapan Zulkipli, mengatakan, pihaknya akan melakukan pembongkaran pagar sekaligus pedagang kaki lima (PKL) yang ada di sekitar lokasi tersebut.

“Akan kita kembalikan ke posisi semula. Itu kan dulu tidak ada bangunan di situ, fasum (fasilitas umum) kita dulu itu los area terbuka untuk pantai,” ujar Zulkipli kepada awak media, Selasa (20/6/2023).

Pemkot Balikpapan juga tak melarang pedagang yang berjualan di area tersebut. Namun, konsep berdagang yang diharapkan pihaknya adalah non-permanen.

BACA JUGA:

Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan akan mengatur kembali penertiban pedagang yang ada di Pasar Klandasan. 

“Nanti diatur kembali oleh Disdag. Cara berjualannya, seperti di Pantai Melawai. Jadi, tidak ada bangunan (semi permanen/permanen). Semula, itu kan space terbuka. Akan dikembalikan seperti itu,” terangnya.

“Jadi, kalaupun dimanfaatkan untuk berjualan ya menyesuaikan. Cukup dengan meja dan waktu berjualannya sore sampai malam hari,” lanjutnya.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Disdag untuk melakukan penertiban dan penataan pedagang.

“Diperbaiki, misal dipasangi lampu-lampu hias seperti itu,” katanya.

Terkait dengan relokasi pedagang pun juga sudah ditawarkan pihaknya, untuk menempati lapak yang ada di dalam bangunan pasar. Tetapi, hal tersebut memang belum memungkinkan. Karena, akan memperparah kondisi kumuh di sekitar lokasi tersebut.

“Sekitar 30-an PKL yang di tepi laut itu,” sebutnya.

Sementara itu, menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait dengan pembongkaran lapak yang berada di depan lokasi yang dipagari saat ini, Zulkipli menyerahkan hal tersebut sepenuhnya kepada Disdag Balikpapan yang akan melakukan penataan pedagang.

“Kalau bangunan yang di depannya itu kami serahkan ke Disdag untuk menata itu, yang jelas kami clear-kan yang di tepi laut,” imbuhnya.

“InsyaAllah pekan ini akan kami tertibkan,” pungkasnya. ###