Pemkot Balikpapan Apresiasi DPRD Inisiatif Pembuatan Raperda Ketahanan Keluarga dan Kedaruratan B3
Kabar Ibu Kota

Pemkot Balikpapan Apresiasi DPRD Inisiatif Pembuatan Raperda Ketahanan Keluarga dan Kedaruratan B3

  • IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengucapkan terima kasih atas inisiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikp
Kabar Ibu Kota
emylmaulana

emylmaulana

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengucapkan terima kasih atas inisiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga dan Kedaruratan Bahan Berbahaya dan Beracun dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Hal ini yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Muhaimin, saat membacakan pandangan umum Wali Kota Balikpapan atas nota penjelasan Raperda inisiatif DPRD Kota Balikpapan, pada rapat paripurna DPRD ke 16 masa sidang II Tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, pada hari Senin 28 Agustus 2023.

Rapat paripurna DPRD dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua DPRD Balikpapan dan diikuti 37 anggota DPRD, Forkopimda, pejabat dilingkungan Pemkot Balikpapan serta pimpinan instansi vertikal.

"Dengan adanya Raperda ini akan menjadi instrumen yang sangat penting untuk menjawab pengaruh globalisasi dan perkembangan dibidang sosial, ekonomi, budaya serta teknologi informasi," jelasnya saat mewakili Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud.

Disamping itu juga, Raperda ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk lebih aware terhadap perkembangan dalam era globalisasi yang sangat cepat, yang dapat berdampak kepada perubahan dan pergeseran tatanan ketahanan pangan.

Seiring dengan peningkatan jumlah penduduk di Kota Balikpapan, yang terdampak dari pembangunan serta adanya penetapan Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Negara dan Balikpapan berada pada posisi wilayah terdekat, tentu saja akan mempengaruhi pada peningkatan permasalahan sosial.

BACA JUGA:

"Pemerintah Kota menyambut baik adanya Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, yang sejalan dengan visi Kota Balikpapan," ucapnya.

Begitu juga, penyusunan Raperda Kedaruratan Bahan Berbahaya dan Beracun dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan multi stakeholder di Kota Balikpapan, agar menyiapkan dan menerapkan sistem tanggap darurat sehingga dapat mencegah, menangani dan mengurangi risiko serta dampak akibat kejadian kedaruratan B3 atau Limbah B3.

Dalam kesempatan itu, Sekda Kota Balikpapan beserta pejabat dilingkungan Pemkot Balikpapan mendengarkan tujuh juru bicara fraksi DPRD Balikpapan menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda tentang pencabutan Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2012 tentang administrasi kependudukan.

Pendapat akhir fraksi diawali dari fraksi Golkar yang dibacakan Fadilah, kemudian fraksi PDI Perjuangan oleh Haris; Fraksi Gerinda dibacakan Siswanto, Fraksi PKS oleh Jafar Sidik; Fraksi Demokrat dibacakan Asrori; Fraksi PPP include Perindo dibacakan Iwan Wahyudi dan diakhiri dengan fraksi NasDem include PKB oleh Puryadi.

Usai semua fraksi menyepakati Raperda tentang pencabutan Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2012 tentang administrasi kependudukan, maka dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemkot dan DPRD Balikpapan.

"Raperda tersebut telah mendapatkan kesepakatan dan persetujuan bersama untuk ditetapkan," ujarnya.

Rapat Paripurna juga dirangkai dengan pengumuman pembentukan dua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Balikpapan yakni Pansus Pengawasan Aset Tetap Tanah dan Bangunan serta Lanjutan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas pada Kawasan Perumahan yang dikoordinator oleh Abdulloh, bersama 12 anggota. Sedangkan, Pansus Piutang Pajak Daerah, dikoordinator oleh Sabaruddin Panrecalle, bersama 12 anggota. (*)