Pemkot Balikpapan Berikan Penghargaan dan Tali Asih 12 ASN Purna Tugas
- Pemberian tali asih dan kenaikan pangkat pengabdian ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Balikpapan
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Kota Balikpapan memberikan penghormatan kepada 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mencapai usia purna tugas dengan pemberian tali asih dan kenaikan pangkat pengabdian. Acara yang berlangsung di Balai Kota pada Jumat (17/1/2025) ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud.
"Ini merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan atas dedikasi ASN yang memasuki masa purna tugas," ungkap Rahmad Mas’ud dalam sambutannya.
Melalui simbol penghargaan, Rahmad menyerahkan sertifikat tali asih secara langsung kepada para ASN. Sertifikat tersebut mencantumkan nominal tali asih sebesar Rp7,5 juta untuk masing-masing penerima.
“Atas nama Pemerintah Kota Balikpapan, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi dan loyalitas yang diberikan kepada kota ini. Semoga pengabdian selama ini menjadi berkah dan ibadah di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa,” ucap Rahmad dengan penuh apresiasi.
Ia memberikan pesan khusus kepada para ASN yang telah memasuki masa pensiun untuk tetap menjaga kesehatan dan tetap berkontribusi melalui ilmu dan pengalaman yang telah mereka bagikan kepada generasi penerus.
BACA JUGA:
Satpol PP Balikpapan Tutup Sementara Pengerjaan Green Valley 2 - ibukotakini.com
“Meskipun telah purna tugas, ilmu dan pengalaman yang disampaikan akan terus memberikan manfaat bagi Kota Balikpapan,” tambahnya.
Pemberian tali asih dan kenaikan pangkat pengabdian ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Balikpapan nomor 00182/26471/AZ/07/24 – 00249/26471/AZ/12/24. Dalam SK tersebut juga diatur hak-hak pensiun para ASN purna tugas, termasuk ketentuan mengenai pensiun pokok dan tunjangan tambahan.
“Apabila penerima pensiun meninggal dunia, suami, istri, atau anak yang tercantum dalam keputusan ini berhak menerima pensiun pokok sebesar 36 persen dari gaji pokok bulanan,” jelas Rahmad.
Selain itu, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan lain akan diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Jika terdapat kesalahan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan dan penyesuaian sebagaimana mestinya.
Rahmad menutup sambutannya dengan doa dan harapan, "Semoga masa purna tugas ini menjadi awal baru yang penuh kebahagiaan dan berkah untuk para ASN yang telah mengabdi dengan sepenuh hati." ***