Pemkot Balikpapan Buka Kanal Aduan LPG 3 Kg
- Masyarakat diminta aktif melaporkan jika melihat kecurangan.
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Kota Balikpapan membuka kanal pengaduan terhadap pangkalan LPG 3 kilogram yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET).
layanan pengaduan yang dapat diakses masyarakat melalui kanal online di https://bit.ly/lpg3kgkaltimtara atau dengan menghubungi nomor 0822-5692-0808.
Masyarakat dapat melaporkan berbagai pelanggaran, seperti ketidaksesuaian harga atau penyalahgunaan distribusi.
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah, Sri Hartini Anugraha, mengimbau masyarakat untuk lebih aktif melaporkan jika menemukan pangkalan LPG 3 Kg yang melanggar aturan distribusi.
Langkah ini dilakukan guna menjaga ketertiban distribusi LPG subsidi dan memastikan harganya tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah.
BACA JUGA:
Polemik LPG Kilogram, DPRD Balikpapan Bakal Rapat Dengar Pendapat - ibukotakini.com
“Jika ada pangkalan yang tidak melayani masyarakat dengan alasan tidak jelas atau menjual LPG 3 Kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), segera laporkan. Kami telah menyediakan saluran pengaduan yang dapat diakses masyarakat, sehingga laporan tersebut bisa segera ditindaklanjuti,” tegas Sri Hartini, Senin (20/1/2025).
Sri Hartini menekankan bahwa HET LPG 3 Kg di Kota Balikpapan telah ditetapkan sebesar Rp 19.000 per tabung. Pangkalan yang menjual di atas harga tersebut akan mendapatkan sanksi tegas.
“Kami sangat serius mengawasi harga LPG. Jika ada laporan terkait harga yang tidak sesuai, kami akan segera memverifikasi dan menindaklanjutinya. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan hak mereka terhadap LPG subsidi dengan harga yang adil,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk membeli LPG subsidi langsung dari pangkalan resmi, bukan dari pengecer, guna memastikan harga sesuai ketentuan. “Harga di pengecer sering kali jauh lebih tinggi. Untuk itu, masyarakat diimbau membeli LPG 3 Kg langsung di pangkalan yang telah ditunjuk,” tambahnya.
BACA JUGA:
Ketua LPM Graha Indah Ajak Warga Tinggalkan LPG Subsidi - ibukotakini.com
Sebagai bentuk pengawasan, Pemkot Balikpapan secara rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan LPG 3 Kg. Sidak ini bertujuan memastikan distribusi berjalan sesuai aturan dan harga yang berlaku.
“Beberapa waktu lalu, kami sudah melakukan sidak ke beberapa pangkalan untuk memastikan LPG subsidi tersedia dengan harga sesuai. Kami akan terus melaksanakan pengawasan rutin ini,” ujar Sri Hartini.
Sri Hartini berharap masyarakat dapat lebih proaktif dalam melaporkan pelanggaran yang ditemukan.
Dengan adanya sistem pengaduan yang lebih terbuka, distribusi LPG 3 Kg diharapkan dapat lebih terkontrol, tepat sasaran, dan bebas dari penyimpangan.
BACA JUGA:
Kenali Pangkalan LPG 3 Kg Resmi, untuk Jamin Kualitas - ibukotakini.com
“Kerjasama antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk menjaga kelancaran distribusi LPG subsidi. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan pelanggaran agar penyaluran LPG lebih baik dan tepat sasaran,” tutupnya. ***