
Pemkot Balikpapan Cari Solusi Penutupan PAUD
Gaji dan tunjangan guru PAUD tak cair
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Kota Balikpapan menggelar Rapat Koordinasi Kegiatan Sekolah di Lingkungan PAUD/ Bimbel, TK dan Raudhatul Athfal pada Masa Pandemi Covid-19. Kegiatan itu membahas berbagai persoalan yang dialami para pengelola PAUD/ TK sederajat, yang hingga saat ini belum beroperasi.
Rapat koordinasi dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan, Saiful Bahri, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Muhaimin, Kepala Dinas Kesehatan, Andi Sri Juliarti, unsur Forkopimda, Ikatan Dokter Anak Indonesia, dan organisasi pengelola PAUD/TK di Balikpapan.
“Yang menjadi perhatian utama kita, jangan sampai membuka sektor pendidikan, justru membuka klaster baru. Karena di bulan Juli peningkatan cukup tinggi,” kata Saiful Bahri. “Jangan sampai kita memaksakan sesuatu, justru akhirnya menimbulkan masalah baru yang lebih memberatkan,” imbuhnya. Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan wilayah Balikpapan masih dalam zona merah. Karena itu sangat berisiko jika tempat pendidikan dibuka saat ini.
"Penularan Covid-19 saat ini juga banyak ditemukan pada anak," katanya. Ia mencatat sampai Minggu, 26 Juli 2020 ada 391 positif. Dari jumlah itu sembuh 266 orang, dirawat 115 orang dan pasien meninggal 11 orang. "Ada 16 kasus anak, 3 diantaranya adalah balita," imbuh Andi. Penambahan kasus di Balikpapan dikatakan Kadinkes, sangat cepat.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan, Muhaimin mengatakan, organisasi pengelola PAUD dan TK, menyampaikan kegelisahan mereka karena belum diperbolehkan beroperasi. “Banyak orang tua yang akhirnya batal menyekolahkan anak karena tidak ada pembelajaran ketemu guru. Di sisi lain, mereka justru ikut bimbel di luar,” kata Muhaimin.
Ada kecemburuan di kalangan pengelola Pendidikan anak usia dini dengan bimbel yang dilaksanakan perorangan masyarakat, “Kok bimbel jalan, sedangkan satuan Pendidikan resmi tidak ada. Sehingga ada permintaan jika bimbel buka, maka PAUD/ TK diperlakukan sama,” imbuhnya.
Karena kebijakan itu menyebabkan para guru PAUD/TK kehilangan pendapatan. Insentif tidak bisa cair karena guru dianggap tidak memenuhi jumlah jam mengajar. Begitu juga tunjangan sertifikasi. Ditambah lagi BOP PAUD (Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini) untuk sekolah tidak bisa cair karena jumlah batas siswa tidak mencukupi. Atas berbagai persoalan itu, Pemerintah Kota Balikpapan akan mengambil kebijakan setelah melakukan telaah lebih dalam.