Distribusi Barang Diperkirakan Meningkat, Pemkot Dorong Pengusaha untuk TDG, di Grand Senyiur Balikpapan, Rabu (6/7/2022)
Kabar Ibu Kota

Pemkot Balikpapan Dorong Pelaku Usaha untuk TDG

  • IBUKOTAKINI.COM - Diperkirakan distribusi baran di Kota Balikpapan akan mengalami peningkatan signifikan. Peningkatan sejalan dengan Kota Balikpapan sebag
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM - Diperkirakan distribusi baran di Kota Balikpapan akan mengalami peningkatan signifikan. Peningkatan sejalan dengan Kota Balikpapan sebagai Kota Penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Dengan diperkirakannya akan adanya peningkatan. Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perdagangan Balikpapan mensosialisasikan Tanda Daftar Gudang (TDG) ke pelaku usaha. 

Kepala Dinas Perdagangan Balikpapan, Arzaedi Rachman menjelaskan kewajiban mendaftarkan gudang tertuang pada Undang-Undang nomor 7 Tahun 2014 dan beberapa aturan lainnya. 

“TDG diperlukan untuk menciptakan kepastian berusaha dan mendorong kelancaran distribusi barang,” katanya ketika membacakan sambutan wali kota dalam pembukaan sosialisasi, di Grand Senyiur Balikpapan, Rabu (6/7/2022).

Di ketahui, tanda daftar Gudang adalah surat tanda daftar yang berlaku sebagai bukti, bahwa Gudang telah didaftarkan untuk melakukan kegiatan distribusi. 

Berdasarkan data, saat ini terdapat lebih dari 60 gudang beroperasi di Balikpapan, baru 30 gudang yang memiliki TDG. Ia mengungkap dengan data tersebut maka 50 persen gudang belum memiliki TDG dan hal ini menjadi pekerjaan rumah bersama.

“Saya berharap, semoga kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada seluruh pelaku usaha dan pemilik gudang, mengenai pentingnya tertib administrasi pergudangan,” tutur Arzaedi Rachman.  

Di sisi lain, pemerintah juga telah mencoba memberikan kemudahan dalam proses registrasi TDG melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS). 

“Harapannya pelaku usaha memanfaatkan fasilitas ini. Karena dipastikan ke depan pendistribusian antar daerah akan sangat padat. Mengingat Balikpapan sebagai Kota Penyangga IKN,” imbuhnya. 

Selain itu, Arzaedi menambahkan bahwa ada usulan pergudangan akan terpusat di Kawasan Industri Kariangau (KIK). Karena lokasi berdekatan dengan pelabuhan peti kemas Kariangau, truk besar juga tidak melintasi kota, dan memaksimalkan lahan kawasan industri,” tambahnya.