Sekda Balikpapan Muhaimin
Balikpapan

Pemkot Balikpapan Dukung Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting

  • Gerakan serentak ini dihelat melalui pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi, validasi dan intervensi bagi seluruh calon pengantin ibu hamil dan balita secara berkelanjutan.
Balikpapan
Niken Sulastri

Niken Sulastri

Author

BALIKPAPAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, H. Muhaimin mendukung Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kota Balikpapan.

Pelaksanaan mulai bulan Juni 2024, dengan sasaran seluruh calon pengantin, ibu hamil dan balita secara berkelanjutan. Kegiatan ini akan dilaksanakan melalui kegiatan posyandu.

"Mari bersama kita sukseskan Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting ,melalui aksi 10 Pasti yang akan dimulai pada bulan Juni 2024," jelasnya melalui media sosial Pemerintah Kota Balikpapan, Rabu 19 Juni 2024.

Gerakan serentak ini dihelat melalui pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi, validasi dan intervensi bagi seluruh calon pengantin ibu hamil dan balita secara berkelanjutan. Gerakan ini mempunyai tujuan, untuk meningkatkan kunjungan dan cakupan sasaran ke posyandu dan mendeteksi masalah gizi.

BACA JUGA:

Serta memberikan edukasi pencegahan stunting kepada seluruh sasaran yang memiliki masalah gizi. Kegiatan ini sangat penting dan perlu dukungan dari semua pihak. "Kolaborasi, konvergensi serta komitmen yang kuat buat kita semua akan menjadi kunci dalam menciptakan generasi emas tahun 2045," jelasnya.

Gerakan ini menindaklanjuti arahan dari Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy untuk dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada bulan Juni 2024.

Pemerintah terus melakukan berbagai upaya, untuk menurunkan jumlah balita stunting, sehingga tidak lahir stunting baru, salah satunya Intervensi Serentak pencegahan Stunting, sebagai kegiatan yang sangat strategis.

Yang dimaksud dengan 10 Pasti yakni  memastikan pendataan seluruh calon pengantin; ibu hamil dan balita yang ada; memastikan datang ke posyandu;  memastikan alat antropemetri terstandar tersedia di posyandu; memastikan seluruh kader posyandu memiliki ketrampilan dalam penimbangan dan pengukuran; memastikan penimbangan dan pengukuran menggunakan antropemetri terstandar; memastikan intervensi pada ibu hamil dan balita yang bermasalah gizi.

Selain itu juga, memastikan seluruh calon pengantin, ibu hamil dan balita untuk mendapatkan edukasi; memastikan pencatatan hasil penimbangan dan pengukuran ke Elektronik- Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM); memastikan dilakukan monev terdapat intervensi serentak serta memastikan ketersediaan pembiayaan pelaksanan intervensi serentak termasuk rujukan penanganan kasus ke fasilitas kesehatan. ***