Pemkot Balikpapan Finalisasi Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa
Balikpapan

Pemkot Balikpapan Finalisasi Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa

  • BALIKPAPAN - Manfaat Konsolidasi Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa adalah menyederhanakan administrasi, meningkatkan efisiensi anggaran, memberikan kesempatan yang sama bagi semua pihak, meminimalisir potensi korupsi.
Balikpapan
Niken Sulastri

Niken Sulastri

Author

BALIKPAPAN - Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengikuti kegiatan Finalisasi Konsolidasi Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa pada Rabu (3/4/2024) di Ruang Rapat I Balai Kota Balikpapan.

Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan H. Muhaimin ini merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi yang tercantum dalam Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK Tahun 2024.

"Salah satu poin MCP KPK yang harus ditindaklanjuti adalah pengendalian pada kegiatan barang dan jasa," jelas Muhaimin kepada Ibukotakini.com.

Salah satu fokus utama konsolidasi ini adalah kegiatan pengadaan barang dan jasa di OPD. "Kita tidak boleh sengaja memecah paket pengerjaan untuk menghindari lelang," tegasnya.

Tujuan konsolidasi ini adalah untuk menyederhanakan administrasi dan memungkinkan pengerjaan dilelang melalui E-Catalog. Hal ini memberikan kesempatan yang sama bagi semua pihak dan meminimalisir administrasi.

Sebagai contoh, jika terdapat 10 kontrak pekerjaan untuk Pengadaan Listrik (PL), maka akan ada 10 administrasi yang harus diurus. Namun, jika pekerjaan tersebut dapat dikonsolidasikan menjadi satu atau dua paket, maka administrasi menjadi lebih simpel dan anggaran untuk Alat Tulis Kantor (ATK) pun lebih efisien.

BACA JUGA:

Sekda berharap setiap OPD meneliti kembali seluruh kegiatannya. "Jika memang harus dilelang, ya dilelang. Jangan dipaksa dipecah-pecah supaya tidak terjadi lelang," imbuhnya.

Kepala Inspektorat Balikpapan, Silvi Rahmadina, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk konsolidasi program dan kegiatan antar OPD. Pekerjaan sejenis akan dikonsolidasikan untuk proses pengadaan barang dan jasanya.

"Kita melakukan review terhadap program kegiatan yang bisa dikonsolidasikan dan membuat kesepakatan atau fakta integritas untuk kegiatan yang dikonsolidasikan, seperti pengadaan makan dan minum," terangnya.

Konsolidasi pengadaan barang dan jasa ini sejalan dengan amanah dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Beberapa kegiatan sejenis dapat dilakukan pengadaannya melalui konsolidasi kegiatan.

Kegiatan konsolidasi ini sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun lalu, namun tahun ini variasi program kegiatan yang dikonsolidasikan lebih banyak.

Manfaat Konsolidasi Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa adalah menyederhanakan administrasi, meningkatkan efisiensi anggaran, memberikan kesempatan yang sama bagi semua pihak, meminimalisir potensi korupsi.

“Dengan adanya konsolidasi ini, diharapkan proses pengadaan barang dan jasa di Pemkot Balikpapan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan efisien. Hal ini ultimately akan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” tutupnya. ***