Pemkot Balikpapan Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Revisi RTRW 2012-2032
- BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM— Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Balikpapan menggelar Konsultasi Publik Penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
Kabar Ibu Kota
BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM— Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Balikpapan menggelar Konsultasi Publik Penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Balikpapan demi memenuhi kebutuhan pembangunan yang melibatkan partisipasi masyarakat.
Forum konsultasi publik yang melibatkan masyarakat dan instansi vertikal, BUMN dan lainnya dibuka oleh Asisten II Bidang Pembangunan Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kota Balikpapan Andi Muhammad Yusri Ramli di Auditorium Balaikota Balikpapan, Rabu (13 September 2023).
Andi Yusri mengatakan bahwa dalam Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2021 di mana penyusunan peninjauan kembali RTRW perlu melibatkan masyarakat secara aktif dan bersifat dialogis dua arah dalam merumuskan konsepsi revisi RTRW.
"Balikpapan berada di lokasi strategis , dan tentunya perlu kebijakan pengembangan kawasan dan perlu perhatian khusus," ungkapnya membacakan sambutan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud.
Seiring rencana revisi RTRW, Pemerintah Kota juga melakukan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS). Kemudian ditindaklanjuti dengan penerbitan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 tentang RTRW Kota Balikpapan Tahun 2012-2032.
- Pemprov Kaltara Tekankan Pentingnya Normalisasi Sungai Buaya Tanjung Selor di Bulungan
- Pemprov Kaltara Serahkan Bantuan 368 Paket Beras
- Tingkatkan Inklusi Keuangan Masyarakat, Kolaborasi Moxa, FIFGROUP dengan JNE Express dan JNEI Hadirkan Layanan Pembiayaan
Tim Pokja KLHS Revisi RTRW Kota Balikpapan telah mengidentifikasi isu pembangunan berkelanjutan. Di antaranya: Pertumbuhan dan Migrasi Penduduk; Rawan banjir; Keterbatasan sumber dan penurunan kualitas air bersih; degradasi dan pencemaran wilayah pesisir; pengelolaan sampah belum optimal, alih fungsi dan konflik lahan; potensi terjadinya bencana alam berupa ancaman longsor; kebakaran hutan dan lahan; serta keterancaman keanekaragaman hayati.
"Saya berharap konsultasi publik ini menjadi wahana diskusi dan tukar pikiran, sekaligus menghasilkan rekomendasi tepat bagi DPPR Balikpapan. Sehingga bisa sejalan dengan upaya melindungi lingkungan hidup," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Panitia kegiatan Muhammad Farid mengatakan bahwa kegiatan ini untuk menjaring masukan dari berbagai unsur masyarakat, akademisi dalam rangka penyusunan peninjauan kembali RTRW 2012-2032.
Adapun, sebagai narasumber Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Balikpapan Neny Dwi Winahyu dengan materi kebijakan RTRW Kota Balikpapan 20 tahun ke depan, Kepala Bidang Penataan Ruang Provinsi Kaltim, Nurani Citra Adnan, dan Tenaga Ahli Penyusun Revisi RTRW Kota Balikpapan Bidang PWK, Retno Dwi Surianingsih.