Pemkot Balikpapan Identifikasi Pembangunan Perumahan Berpotensi Banjir
- Disperkim Balikpapan akan mengecek site plan yang ada di perumahan-perumahan yang berpetensi mengakibatkan banjir
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM - Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Balikpapan sedang mengidentifikasi terkait dengan indikasi pengembang di Kota Balikpapan yang berpotensi menyebabkan banjir.
"Kita sudah identifikasi dan akan mengecek ke lapangan. Kalau kami ini kan menyesuaikan site plan saja. Kalau misalnya site plannya disitu ada bendali, ya dibuatkan bendali," jelas Kepala Disperkim Kota Balikpapan, Rafiuddin kepada media, pada Kamis, 9 Januari 2025.
Menurutnya, terkait dengan banjir yang terjadi di Kota Balikpapan bukan hanya tugas dari disperkim saja, tetapi juga dengan lingkungannya termasuk pengelupasan lahan harus perlu dikendalikan.
"Misalnya dikendalikan itu, bagaimana caranya supaya air itu tidak langsung masuk ke saluran kota. Jadi itu memang nanti kami kolaborasi dengan teman-teman di OPD teknis terkait," ucapnya.
BACA JUGA:
Khusus Disperkim, akan memperhatikan salah satunya terkait dengan bendali pada site plant pada perumahan tersebut.
"Itu nanti akan kami identifikasi dan kami panggil yang belum punya segera melakukan itu. Kan tidak semua pengembang itu salah satu penyebab banjir, memang mungkin ada yang sebagian nanti akan kami identifikasi pengembang berpotensi penyebab banjir," kata Rafiuddin.
Seperti contohnya, perumahan tersebut belum memiliki bendali, padahal pada site plant ada bendali maka perumahan tersebut harus mempunyai bendali agar aliran air tidak langsung masuk ke saluran kota, melainkan ke bendali tersebut.
"Nanti kami cek lagi berapa sih perumahan-perumahan yang ada di Balikpapan ini yang site plannya sudah ada bendali dan yang belum, mereka harus dilakukan. Terutama yang berpotensi menyebabkan banjir di Balikpapan," jelasnya.
Disperkim Balikpapan akan mengecek site plan yang ada di perumahan-perumahan yang berpetensi mengakibatkan banjir di Kota Balikpapan. Yang akan menjadi tugas adalah memberikan pembinaan, membuat peneguran untuk segera melakukan sesuai dengan site plan, karena site plan ini adalah kewajiban pengembang yang harus dipenuhi.
"Jadi ini kewajiban pengembang, meskipun para pengembang belum memiliki harus tetap membuat," pungkasnya. ***