
Pemkot Balikpapan Larang Penggunaan Suar di Malam Tahun Baru
- Masyarakat yang kedapatan menyalakan suar saat malam Tahun Baru tidak akan ditoleransi
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan larangan penggunaan flare atau suar saat malam pergantian Tahun Baru. Kebijakan ini diambil bukan tanpa sebab, mengingat keberadaan kilang minyak dan kawasan pemukiman padat penduduk membuat penggunaan suar dinilai sangat berisiko dan berpotensi memicu kebakaran besar.
Kepala BPBD Balikpapan, Usman Ali, mengatakan larangan tersebut merupakan atensi bersama BPBD dan kepolisian demi menjaga keselamatan publik.
“Flare itu bukan untuk hiburan. Itu alat darurat sebagai tanda SOS. Kalau dipakai sembarangan, risikonya sangat besar,” kata Usman, pada Senin (22/12/2025).
Menurutnya, kekhawatiran utama terletak pada arah dan jatuhnya flare yang tidak bisa dikendalikan. Di Kota Minyak, risiko tersebut berlipat ganda karena adanya kilang Pertamina dan fasilitas industri vital lainnya.
“Kami khawatir flare bisa mengarah ke kawasan kilang atau pabrik. Kalau jatuh di permukiman padat, risikonya kebakaran rumah warga,” jelasnya.
BACA JUGA:
https://ibukotakini.com/read/libur-nataru-arus-kendaraan-di-tol-balsam-diprediksi-naik-21-persen
Usman menegaskan, masyarakat yang kedapatan menyalakan suar saat malam Tahun Baru tidak akan ditoleransi. BPBD telah berkoordinasi dengan Polresta Balikpapan untuk melakukan penindakan.
“Kalau ditemukan, bisa langsung kami serahkan ke pihak berwajib,” tegasnya.
Kebijakan ini berbeda dengan penggunaan kembang api, untuk kembang api berskala besar, masih diperbolehkan sepanjang penyelenggara mengantongi izin resmi dari kepolisian dalam hal ini rekomendasi keamanan dari Intelkam.
“Kalau kembang api kecil di lingkungan warga, kami hanya mengimbau agar tetap berhati-hati. Tapi kalau flare, itu jelas tidak boleh,” ujarnya.
Selain pengamanan malam Tahun Baru, BPBD Balikpapan juga meningkatkan kewaspadaan selama libur Natal dan Tahun Baru, terutama di kawasan wisata pantai yang diprediksi ramai pengunjung.
“Kami fokus di Pantai Manggar, Pantai Kemala, termasuk kawasan pantai di belakang Polda. Personel kami turunkan untuk patroli dan pengawasan,” kata Usman.
Patroli dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi kejadian, mulai dari kecelakaan laut, kebakaran, hingga gangguan keselamatan masyarakat lainnya selama libur panjang.
Usman kembali menegaskan, penggunaan flare tetap akan ditindak tegas karena menyangkut keselamatan orang banyak.
“Kalau masih nekat menggunakan suar, tentu akan kami laporkan. Ini soal keselamatan bersama,” pungkasnya.***
