Laman resmi Gugus Tugas Covid-19 Kota Balikpapan
Kabar Ibu Kota

Pemkot Balikpapan Minta Pengelola Mal Bentuk Tim Gugus Tugas

  • Pemerintah Kota Balikpapan mewajibkan pengelola mal yang akan beroperasi selama kenormalan baru untuk membentuk tim gugus tugas dalam protokol kesehatan.

Kabar Ibu Kota
Admin

Admin

Author

IBUKOTAKINI.COM—Pemerintah Kota Balikpapan mewajibkan pengelola mal yang akan beroperasi selama kenormalan baru untuk membentuk tim gugus tugas dalam protokol kesehatan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pengusaha mal dalam penerapan protokol kesehatan selama kenormalan baru.

“Masing-masing mal harus membentuk tim gugus tugas dalam protokol kesehatan, sehingga pemerintah kota tidak mengawasi di mall setiap saat,” katanya.

Dia menambahkan Satpol PP bersama kepolisian dan TNI sebagai supervisi dan evaluasi dalam pendampingan mal yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Namun, apabila mereka sudah menerapkan protokol kesehatan maka pihak mal hanya mengawasi pengunjung yang masuk, hal ini sangat membantu pemerintah kota. 

"Pemerintah kota akan melihat perkembangan ke depan, sejauh mana mal sudah menerapkan protokol kesehatan, " katanya.

Dia juga mengimbau agar pemilik warung dan kafe untuk menerapkan protokol kesehatan karena masih banyak yang belum menjalankan protokol yang ada.

“Pemilik warung makan dan cafe diminta mengikuti protokol kesehatan. Dengan menggunakan masker, jaga jarak dan menyiapkan handsanitizer,” ujarnya.