
Pemkot Balikpapan Optimalkan SPBE Layanan Lebih Berkualitas
- Kota Balikpapan yang berhasil meraih nilai sangat baik, yaitu 3,96 dalam penilaian SPBE tahun 2024.
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berkomitmen dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Langkah ini dilakukan untuk mendorong transformasi digital di Kota Balikpapan, sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin mengungkapkan, SPBE menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Hal ini mesti didukung dengan kolaborasi antar unsur pemerintahan, terutama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Muhaimin mengapresiasi capaian Kota Balikpapan yang berhasil meraih nilai sangat baik, yaitu 3,96 dalam penilaian SPBE tahun 2024. Meski demikian, ia berharap kelemahan yang masih ada dapat diperbaiki untuk mencapai hasil yang lebih baik ke depan.
"Pemerintah Kota Balikpapan akan fokus pada beberapa aplikasi prioritas yang mendukung layanan publik," tutur Muhaimin katanya dalam pembukaan SPBE yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Balikpapan, pada Selasa, 18 Februari 2025.
BACA JUGA:
https://ibukotakini.com/read/tumbuh-kembang-anak-pwp-balikpapan-bagikan-300-paket-makanan-bergizi
Layanan publik ini antara lain PPDB online, aplikasi e-puskesmas, aplikasi sistem monitoring PPKS, aplikasi Pantai Balikpapan, aplikasi layanan retribusi dan e-payment, aplikasi SIMPEG ASN, aplikasi e-manuntung, dan aplikasi Open Data Balikpapan.
Dalam Rapat Kerja (Raker) Tim Koordinasi dan Tim Asesor di Hotel Swissbel Balikpapapan. Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Balikpapan, Neny Dwi Winahyu hadir sebagai moderator dalam kegiatan tersebut.
Materi disampaikan oleh akademisi dari Institut Teknologi Surabaya (ITS) sekaligus praktisi konsultan pendamping e-Government dan Smart City, Tony D Susanto, Ph.D. Tony menjelaskan bahwa SPBE merupakan langkah penting dalam digitalisasi dan integrasi cara kerja serta layanan publik di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Menurutnya, penerapan SPBE bukan hanya soal memperkenalkan teknologi, tetapi juga tentang mengubah cara OPD beroperasi dengan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik.
Ia mengatakan bahwa dengan digitalisasi, data yang dikelola oleh masing-masing OPD menjadi lebih mudah diakses, lebih akurat, dan dapat diproses secara real-time.
"Digitalisasi juga memungkinkan data yang terintegrasi untuk digunakan oleh banyak layanan tanpa kendala," ungkapnya.
Keuntungan besar dari digitalisasi adalah kemudahan aksesibilitas layanan publik. Dengan data digital, layanan publik bisa diakses kapan saja dan di mana saja, 24 jam, dengan lebih fleksibel.
"Ini akan sangat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan yang mereka butuhkan tanpa harus terbatas oleh waktu atau lokasi,” tandasnya. ***