
Pemkot Balikpapan Percepat Penyerahan PSU
- Baru 22 dari 191 Perumahan Serahkan PSU
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Kota Balikpapan mendorong percepatan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dari pengembang perumahan.
Dari total 191 pengembang yang tercatat, baru 22 perumahan yang telah menuntaskan serah terima PSU kepada pemerintah kota.
Kondisi tersebut dinilai berkaitan langsung dengan kualitas tata kelola kota, khususnya dalam penanganan infrastruktur permukiman.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Balikpapan, Rafiuddin, mengatakan pihaknya menindaklanjuti sorotan DPRD agar tim verifikasi PSU bekerja lebih taktis dan proaktif.
“Sorotan dari DPRD ini menjadi semangat bagi kami dan seluruh OPD dalam tim verifikasi untuk bergerak lebih cepat,” terang Rafiuddin, Selasa (24/2/2026).
Ia menjelaskan, penyerahan PSU menjadi krusial karena setelah resmi tercatat sebagai aset pemerintah kota, penanganan infrastruktur dapat segera dilakukan.
BACA JUGA:
Anggaran PU Dipangkas, Banjir Balikpapan Tetap Ditangani - ibukotakini.com
“Kalau lebih cepat menjadi aset, bisa langsung ditangani pemerintah kota. Itu tentu membantu masyarakat dan membuat Balikpapan semakin baik menuju kota layak huni,” katanya.
Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Balikpapan Nomor 188.45-484/2022, terdapat 17 organisasi perangkat daerah (OPD) yang tergabung dalam tim verifikasi penyerahan PSU. Koordinasi lintas OPD terus diperkuat untuk mengatasi kendala administratif maupun teknis di lapangan.
“Segala tantangan dan kendala dalam penyerahan PSU bisa disepakati bersama antar-OPD, sehingga prosesnya lebih cepat, efektif, dan efisien,” jelas Rafiuddin.
Disperkim mencatat hingga kini baru 22 perumahan yang menyelesaikan kewajiban tersebut. Namun, sejumlah perumahan lain dinilai berpotensi menuntaskan proses dalam waktu dekat.
Rafiuddin menegaskan percepatan penyerahan PSU tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada komitmen pengembang.
“Sejauh pengembangnya tidak aktif, kita tidak bisa memproses,” tandasnya.
Ia menambahkan, jika pengembang proaktif dan memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan tim verifikasi, proses serah terima akan berjalan lebih mudah.
“Kami siap lebih taktis dan proaktif. Tapi pengembang juga harus mendukung proses ini,” imbuh Rafiuddin. (Adv Diskominfo Balikpapan)
