Pemkot Balikpapan Perketat Pengawasan Higienitas Makanan Sekolah
Balikpapan

Pemkot Balikpapan Perketat Pengawasan Higienitas Makanan Sekolah

  • Dinkes Balikpapan Ambil Sampel Makanan dari Sekolah dan SPPG penyedia untuk Uji Mikrobiologi
Balikpapan
Ambarwati

Ambarwati

Author

IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Kota Balikpapan memperketat pengawasan makanan sekolah yang diproduksi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini dilakukan berdasarkan arahan pemerintah pusat sekaligus temuan dugaan kontaminasi pangan di salah satu sekolah.

Kepala Dinas Kesehatan Kota (Dinkes) Balikpapan, Alwiati, mengungkapkan dari total 10 SPPG yang ada, baru delapan yang beroperasi. Namun belum satu pun mengantongi Sertifikat Layak Higien Sanitasi. Sertifikat tersebut menjadi syarat resmi sebuah layanan gizi dianggap aman dan memenuhi standar kebersihan.

“Penerbitan sertifikat saat ini melalui sistem Online Single Submission (OSS). Dinas Kesehatan hanya melakukan verifikasi teknis, sementara penerbitan sertifikat menjadi kewenangan DPMPTSP,” kata Alwiati, saat dijumpai usai mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila pada Rabu, 1 Oktober 2025.

DKK kini juga menangani dugaan kontaminasi pangan di sekolah. Sampel makanan sudah diambil dari dua lokasi, yakni sekolah dan SPPG penyedia.

“Hasil uji mikrobiologi butuh waktu sekitar tiga hari. Prosesnya tidak bisa sembarangan karena volume dan teknik pengambilan sampel harus sesuai standar,” jelas Alwiati.

BACA JUGA:

Disdikbud Balikpapan Siapkan Evaluasi Program MBG - ibukotakini.com

Ia menyatakan, kasus ini menjadi peringatan penting agar semua pihak lebih serius menjaga higienitas makanan, mulai dari penyimpanan bahan baku hingga distribusi ke peserta didik. 

Meski diminta Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan untuk melakukan pengawasan harian, DKK mengaku kewalahan. Produksi makanan dilakukan dini hari, pukul 01.00–03.00 Wita.

“Dengan SDM yang ada, Kami hanya bisa inspeksi di jam kerja,” ujar Alwiati.

Adapun bentuk pengawasan yang dilakukan adalah kebersihan dapur, sanitasi peralatan, penyimpanan bahan, hingga kesehatan penjamah makanan. 

“Kalau harus uji mikrobiologi harian, jelas sangat berat,” tambahnya.

Sebagai antisipasi, pengelola SPPG diwajibkan menyimpan sampel makanan setiap hari. Langkah ini bertujuan mempermudah pelacakan bila terjadi kejadian luar biasa (KLB) pangan.

“Aturan penyimpanan sampel sudah ada, tinggal dipatuhi pengelola. Ini penting untuk melindungi konsumen, terutama anak-anak sekolah,” tutur Alwiati.

Alwiati menambahkan dalam hal ini diperlukan kolaborasi berbagai pihak. 

“Keamanan pangan bukan hanya tugas Dinas Kesehatan, tapi tanggung jawab bersama. Kami butuh dukungan lintas sektor agar anak-anak sekolah terlindungi dari risiko pangan tidak higienis,” ujarnya. ***