
Pemkot Balikpapan Perketat Standar Keamanan Pangan di Dapur Umum
- Tiga Lokasi Baru Akan Digunakan sebagai Dapur Umum
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Kota Balikpapan memperkuat pengawasan terhadap seluruh dapur umum di wilayahnya untuk memastikan standar keamanan pangan dan kebersihan lingkungan terpenuhi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi menjaga kesehatan masyarakat di tengah meningkatnya aktivitas sosial dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana.
Komitmen tersebut ditegaskan setelah tim Manajemen Bencana Kota (MBG) Balikpapan bersama perwakilan Sekretariat Negara (Setneg) menggelar rapat monitoring dan evaluasi penerapan standar keamanan pangan di seluruh dapur umum yang dikelola pemerintah maupun masyarakat.
Rapat ini juga membahas pelaksanaan ketentuan baru terkait kewajiban sertifikasi higiene dan sanitasi bagi setiap dapur umum, baik yang beroperasi dalam situasi tanggap darurat maupun kegiatan sosial sehari-hari.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, dr. Andi Sri Juliarti, mengatakan program sertifikasi dapur umum di Balikpapan telah berjalan lebih dulu dibanding sejumlah daerah lain. Pemerintah daerah bahkan telah menerapkan standar ketat sebelum munculnya berbagai kasus keracunan massal di Indonesia.
“Kami bersyukur, jauh sebelum ada kejadian keracunan yang ramai belakangan ini, Dinas Kesehatan Kota Balikpapan sudah lebih dulu melaksanakan kewajiban sertifikasi dapur umum. Semua dilakukan sesuai aturan, baik dari sisi higiene peralatan, bahan pangan, maupun kebersihan lingkungan dapur,” terangnya, Kamis (23/10/2025).
BACA JUGA:
Balikpapan Resmi Masuk Ekosistem IIMS Series - ibukotakini.com
Ia memaparkan, penerapan standar ini bukan hanya pemenuhan administratif, tetapi juga upaya konkret memastikan setiap tahapan pengolahan makanan benar-benar aman untuk dikonsumsi masyarakat.
“Dapur umum sering kali menjadi pusat penyediaan makanan bagi korban bencana, masyarakat kurang mampu, hingga peserta kegiatan besar. Karena itu, aspek keamanan pangan tidak boleh diabaikan,” jelasnya.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan juga telah mengimbau agar setiap kegiatan pengolahan makanan di dapur umum didampingi tenaga kesehatan atau sanitarian. Namun, di lapangan pengawasan ini masih menghadapi kendala karena sebagian besar proses memasak dilakukan pada malam hingga dini hari.
“Karena proses memasak sering dilakukan malam hari, koordinasi dan pengawasan harus diperkuat. Saat ini kami sedang membahas penambahan petugas sanitasi yang disebut SPPG (Sanitarian Pengelola Pangan dan Gizi),” ungkap Andi.
Ia menjelaskan, keberadaan SPPG akan melengkapi tenaga kesehatan puskesmas yang selama ini hanya bertugas di jam kerja. Dengan demikian, pengawasan dapat dilakukan penuh waktu untuk memastikan kebersihan dapur, mulai dari persiapan bahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan.
“Kami sudah siapkan tiga titik lokasi baru yang akan digunakan sebagai dapur umum. Nantinya, semua akan dilengkapi fasilitas sanitasi sesuai standar dan mudah dijangkau masyarakat,” kata Andi.
Menurut Andi, langkah pengawasan ketat terhadap dapur umum tidak hanya dimaksudkan untuk memenuhi regulasi pemerintah pusat, tetapi juga menjadi bagian dari sistem kesiapsiagaan daerah.
“Balikpapan adalah kota yang rawan terhadap potensi bencana. Maka, keberadaan dapur umum yang aman dan higienis menjadi sangat penting untuk mendukung kebutuhan logistik masyarakat saat kondisi darurat,” ujarnya. ***
