
Pemkot Balikpapan Prioritaskan Eks Honorer Jadi PPPK
- Saat ini, jumlah keseluruhan pegawai di lingkungan Pemkot Balikpapan mencapai sekitar 6.000 orang, terdiri atas 2.500 PPPK dan sisanya ASN.
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Kota Balikpapan memastikan ribuan tenaga honorer yang telah lama mengabdi tetap mendapat tempat melalui jalur seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini terkait kebijakan nasional penghapusan sistem kerja honorer di lingkungan instansi pemerintah.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, mengatakan Pemkot tidak serta-merta menghentikan keberadaan honorer tanpa solusi, melainkan mengubah status mereka menjadi PPPK secara bertahap sesuai aturan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Reformasi Sistem Kepegawaian.
“Tenaga honorer sudah tidak ada lagi, karena sebagian besar sudah kami lantik sebagai PPPK,” terang Bagus, Jumat 6 Juni 2025.
Ia menjelaskan program pengangkatan eks honorer ke PPPK sudah dimulai sejak tahun lalu dan berlangsung dalam beberapa gelombang seleksi. Hingga pertengahan 2025, hampir 2.000 orang telah diangkat dan menerima SK PPPK.
"Masih ada gelombang kedua bulan Juni ini, tapi tidak banyak, karena sebagian besar sudah terakomodasi," jelasnya.
Menurut Bagus, Pemkot berkomitmen memprioritaskan tenaga honorer lama yang telah mengabdi bertahun-tahun. Ia juga menegaskan bahwa proses seleksi berjalan transparan dan terbuka bagi yang memiliki kompetensi.
“Kami tidak ada merumahkan siapa pun. Bahkan, yang baru bisa lolos karena memang punya prestasi,” kata Bagus.
BACA JUGA:
Masjid Tertua di Balikpapan Terima Sapi Kurban Presiden - ibukotakini.com
Saat ini, jumlah keseluruhan pegawai di lingkungan Pemkot Balikpapan mencapai sekitar 6.000 orang, terdiri atas 2.500 PPPK dan sisanya ASN.
Bagus menyebut, meskipun sistem honorer dihapus, masih ada tantangan serius yang harus dihadapi, terutama terkait kurangnya tenaga kerja profesional di bidang pendidikan dan kesehatan.
“Kita benar-benar butuh guru dan tenaga kesehatan. Kalau ada keluarga yang sedang kuliah atau sekolah di bidang itu, semoga bisa mengisi formasi yang dibutuhkan nanti,” harapnya.
Ia menambahkan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang mendorong profesionalisme dan efisiensi di sektor publik. Tujuannya bukan hanya mengganti status kepegawaian, tetapi juga meningkatkan pelayanan masyarakat.
“Rekrutmen PPPK ini bukan hanya soal ganti baju status, tapi untuk memastikan pelayanan publik kita semakin baik dan terukur,” tegasnya.
Sistem seleksi ke depan akan lebih selektif dan sesuai dengan kebutuhan daerah. “Kami sesuaikan dengan kemampuan anggaran, dan tentu harus berdasarkan kebutuhan riil tiap perangkat daerah,” pungkasnya. ***