
Pemkot Balikpapan Putus Kontrak RSU Sayang Ibu
- Keputusan tersebut diambil setelah melalui tahapan penindakan sesuai peraturan perundang-undangan.
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Kota Balikpapan resmi memutus kontrak kerja sama dengan kontraktor pelaksana pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Sayang Ibu.
Selain pemutusan kontrak, perusahaan tersebut juga dijatuhi sanksi administratif berupa daftar hitam (blacklist) karena pelaksanaan proyek dinilai tidak sesuai dengan ketentuan kontrak.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah melalui tahapan penindakan sesuai peraturan perundang-undangan.
Langkah tegas itu diperlukan untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan proyek dan keuangan daerah.
“Kontraknya sudah diputus dan perusahaannya juga sudah diblacklist. Sekarang yang paling utama adalah menghitung dan menyeimbangkan antara pengeluaran yang sudah dilakukan dengan pertanggungjawabannya,” ungkap Agus, Rabu (4/2/2026).
Agus menjelaskan, saat ini Pemerintah Kota Balikpapan masih menyelesaikan proses administrasi pascapemutusan kontrak.
Fokus utama diarahkan pada perhitungan realisasi pekerjaan serta kewajiban penyedia jasa untuk mengembalikan sisa anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan ke kas daerah.
BACA JUGA:
Menurut dia, proses tersebut harus dilakukan secara cermat dan hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Seluruh mekanisme, kata Agus, dijalankan secara transparan dan akuntabel.
“Semua proses kita jalankan sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada yang ditutup-tutupi, karena ini menyangkut keuangan daerah dan kepentingan publik,” tandasnya.
Terkait kelanjutan pembangunan RSU Sayang Ibu, Agus menyebut bahwa pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 belum tersedia alokasi anggaran lanjutan.
Pembahasan rencana pembangunan kembali baru akan dilakukan pada tahun berikutnya bersama DPRD Kota Balikpapan.
“Untuk tahun 2026 memang belum ada anggarannya. Otomatis nanti di 2027 akan kita hitung kembali dan kita bahas bersama DPRD Kota Balikpapan untuk proses pelaksanaannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah seluruh proses evaluasi, perhitungan anggaran, serta pembahasan dengan DPRD rampung, pemerintah kota akan menentukan langkah teknis lanjutan pembangunan rumah sakit tersebut.
“Intinya sekarang kita selesaikan dulu semua proses yang ada. Setelah itu baru kita rencanakan kembali kelanjutannya dengan lebih matang,” pungkas Agus. ***
