Pemkot Balikpapan Ratakan Lokasi Judi Sabung Ayam dan Dadu di Kariangau
Kabar Ibu Kota

Pemkot Balikpapan Ratakan Lokasi Judi Sabung Ayam dan Dadu di Kariangau

  • IBUKOTAKINI.COM – Di akhir bulan Ramadan 1444 Hijriah atau 2023 masehi, Pemerintah Kota Balikpapan menertibkan area perjudian sabung ayam dan
Kabar Ibu Kota
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM – Di akhir bulan Ramadan 1444 Hijriah atau 2023 masehi, Pemerintah Kota Balikpapan menertibkan area perjudian sabung ayam dan dadu di kawawsan jalan Pulang Balang RT 11 Kariangau, pada Minggu (16/4/2023). 

Penertiban area judi tersebut dilakukan bersama tim gabungan dari Pemkot Balikpapan yang didukung TNI Polri. Penertiban dengan meratakan area perjudian menggunakan satu unit alat berat ekskavator milik Pemkot Balikpapan.  

Sebelum dilakukan penertiban, dilakukan apel bersama tim gabungan yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin di halaman Balai Kota Balikpapan. Selanjutnya, penertiban dipimpin Asisten I Pemkot Balikpapan Zulkipli. 

Penertiban tidak memakan waktu yang lama, bangunan berkayu arena perjudian rata dengan tanah. Yang disaksikan tim. Sebelum ditertibkan, Pemkot sempat memberikan waktu untuk membongkar sendiri kepada warga mendirikan. 

Bangunan yang memiliki tribun penonton dan beratap seng tersebut, sekitar 1 jam proses eksekusi berhasil dilaksanakan, termasuk puluhan kios-kios non permanen juga rata dengan tanah. 

BACA JUGA:

Asisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan Zulkipli mengatakan, melalui surat edaran bersama dengan unsur forkopimda TNI Polri serta atas laporan masyarakat, tokoh masyarakat di Balikpapan Barat yang menyampaikan laporan ke Pemkot Baliipapan bahwa mohon atensi penghentian kegiatan perjudian sabung ayam dan dadu di lokasi RT 11 kelurahan Kariangau. 

“Setelah itu ada keputusan dari Walikota dan komandan TNI Polri untuk menindak lanjuti laporan tersebut,” jelas Zulkipli, Minggu (16/4/2023). 

Ia menyebut secara persuasif melalui Camat, Danramil dan Kapolsek Balikpapan Barat sudah menyampaikan surat edaran dan memberikan waktu hingga kemarin untuk menertibkan sendiri bangunan-bangunan diarea judi sabung ayam ke pemilik lahan. 

“Kami sudah kasih waktu untuk membongkar sendiri, dan hari ini kita akan lakukan pembongkaran dan memang kita tidak bisa toleran dengan adanya perjudian sabung ayam dan dadu di Kota Balikpapan,” tandasnya. 

Pemkot Balikpapan Ratakan Lokasi Judi Sabung Ayam dan Dadu di Kariangau

Disinggung sudah berapa lama lokasi perjudian sabung ayam ini beroperasi, Zulkifli mengaku tidak terlalu pahamnl yang jelas laporan masyarakat masuk pada 10 april 2023 lalu, dan pada 11 April 2023 dilakukan penelusuran di wilayah hukum Balikpapan Barat, hingga dilakukan penindakan tegas pada hari ini.

“Kalau mulainya kapan beroperasi kita tidak tahu yang kita tahu hanya laporan masuk ke Pemkot Balikpapan pada 10 April 2023,” ujarnya. 

Setelah itu berurusan dengan pemilik tanah dan juga sudah ada pemberitahuan surat edaran ke pemilik tanah 

“Bisa juga diindikasikan ke arah kriminal, karena melibatkan masyarakat luas yang mana datang ke lokasi sabung ayam bukan hanya warga sekitar lingkungan RT 11 Kariangau tapi juga dari berbagai wilayah,” ungkapnya. 

Sementara itu, Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Teguh Sanyoto mengatakan, terkait adanya lokasi judi sabung ayam dan dadu pihaknya masih melakukan sebatas pembinaan terlebih dahulu. 

Dimana sudah ada 4 orang saksi di lapangan yang sudah dimintai keterangan oleh petugas Polsek bersama dengan pihak Kecamatan Balikpapan Barat dan Kelurahan Kariangau

“Termasuk pemilik lahan juga sudah kami kasih surat edaran itu, belum ada tersangka yang sampai menuju ke penyelidikan,” tutupnya. ###