Pemkot Balikpapan Salurkan Rp 2,26 Miliar Bantuan Keuangan untuk 10 Partai Politik
Politik

Pemkot Balikpapan Salurkan Rp 2,26 Miliar Bantuan Keuangan untuk 10 Partai Politik

  • Tahap pertama sebesar Rp 1,4 miliar diberikan sekarang, sementara tahap kedua sebesar Rp 800 juta akan disalurkan pada Oktober mendatang setelah pengesahan APBD Perubahan 2024.
Politik
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan menyalurkan bantuan keuangan sebesar Rp 2,26 miliar kepada sepuluh partai politik (parpol) yang memenangkan Pemilu dan memperoleh kursi di DPRD Balikpapan. Penyerahan bantuan ini dilakukan dalam acara silaturahmi dan penandatanganan serah terima di Hotel Grand Mustika pada Rabu 12 Juni 2024. Penyerahan dihadiri Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Zulkipli dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Balikpapan, Sutadi. 

Asisten I, Zulkipli, menjelaskan bahwa bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kegiatan parpol khususnya dalam Pendidikan politik. 

"Kita harapkan bantuan ini bermanfaat untuk meningkatkan kegiatan-kegiatan. Dan kedua, tertib administrasi sebagai pertanggungjawabannya," ungkapnya.

Menurut Zulkifli, parpol mempunyai peran strategis dalam memberikan kontribusi yang positif bagi pertumbuhan demokrasi di Indonesia. Di antaranya Pendidikan politik, menciptakan suasana yang kondusif dan penyerap penghimpun dan penyalur aspirasi masyarakat. 

“Bantuan ini bersumber dari APBD yang penyalurannya secara proporsional setelah mendapatkan kursi di dewan. 

“Bantuan keuangan diprioritaskan melaksanakan kegiatan pendidikan politik bagi anggotanya dan masyarakat. Juga dapat digunakan operasional serta sekretariat parpol,” tambahnya. 

BACA JUGA:

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan, Sutadi, menambahkan bahwa bantuan ini diberikan dalam dua tahap.

Tahap pertama sebesar Rp 1,4 miliar diberikan sekarang, sementara tahap kedua sebesar Rp 800 juta akan disalurkan pada Oktober mendatang setelah pengesahan APBD Perubahan 2024.

"Untuk tahap pertama, kami memberikan bantuan keuangan kepada 10 partai pemenang pemilu. Namun, pada tahap kedua nanti hanya untuk 9 partai, karena Partai Perindo tidak mendapatkan kursi di DPRD," jelas Sutadi.

Sutadi juga mengingatkan parpol agar menggunakan dana bantuan ini secara transparan dan akuntabel.

"Kita ingatkan kepada seluruh partai politik agar dapat menggunakan dana bantuan ini secara transparan dan akuntabel. Dan kita juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan dana ini," tegas Sutadi.

Bantuan yang telah diserahkan tersebut dialokasikan dengan ketentuan lebih dari 50 persen untuk pendidikan politik di konstituen masing-masing partai, sementara sisanya untuk kegiatan operasional dan kebutuhan partai. ***