Haemusri Umar, Kepala Disdag Balikpapan
Kabar Ibu Kota

Pemkot Balikpapan Susun Konsep Penataan dan Penertiban Pasar Pandansari

  • IBUKOTAKINI.COM - Konsep penataan dan penertiban Pasar Pandansari sedang menjadi pembahasan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan
Kabar Ibu Kota
Niken Dwi Sitoningrum

Niken Dwi Sitoningrum

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Konsep penataan dan penertiban Pasar Pandansari sedang menjadi pembahasan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan. 

Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan menyelenggarakan rapat khusus yang melibatkan sejumlah OPD terkait untuk membahas konsep penataan dan penertiban tersebut pada Senin (6/3/2023) di kantornya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Disdag Balikpapan Haemusri Umar menyampaikan hasil pertemuan yang dilakukan hari ini nantinya akan menjadi pembahasan pada pertemuan selanjutnya.

"Pada tahapan pertama, kita lakukan sosialisasi kepada para pedagang, kemudian stakeholder dan OPD terkait dalam penataan pasar. Karena ini memasuki bulan suci Ramadhan kemudian Idul Fitri, kita memang lagi tahapan sosialisasi," paparnya kepada awak media.

"Nanti rencana aksinya akan kita lakukan di periode Juli sampai Desember 2023," tambahnya.

Berkaitan dengan konsep yang akan dilakukan, pihaknya menyebut akan ada tahapan pembersihan serta perbaikan sarana, prasarana serta utilitas pada lantai dua dan tiga Pasar Pandansari pasca kebakaran yang terjadi.

BACA JUGA:

"Setelah itu, eksekusinya kita coba verifikasi (pedagang) yang resmi-resmi ini. Kita masukkan kembali ke petaknya masing-masing, kemudian kita akomodir sesuai zona-zona pasar kering, basah, kelontongan dan lain-lain," sebutnya.

Secara keseluruhan, jumlah pedagang resmi yang ada dan terdata di Pasar Pandansari ini mencapai kurang lebih 600 pedagang. Sementara itu, petak yang ada, berkisar 1.600 petak.

"Jadi, kalau dilihat dari lantai satu, dua dan tiga itu sebenarnya sudah cukup. Persoalan sekarang ini kan yang harus ditata adalah orang yang berjualan di dalam dan di luar pagar (ilegal)," katanya.

Haemusri menambahkan, ini juga merupakan langkah sosialisasi yang dilakukan pihaknya untuk menginformasikan kepada para pedagang untuk bersama menciptakan ketertiban di kawasan Pasar Pandansari.

"Saya (Disdag) dengan teman-teman dari Satpol PP sedang mendesain terkait dengan teknis penertiban dan penataannya," ujarnya.

Adapun, konsep yang menjadi pertimbangan Disdag dalam melakukan penataan dan penertiban adalah perilaku berbelanja dari konsumen atau pembeli.

"Mulai dari basah, kering kemudian campuran. Itu yang sedang kami desain, karena konsepnya harus utuh dan bisa disosialisasikan kepada pedagang," ungkapnya.

"Dua bulan ini harus diselesaikan konsepnya, lebaran pasti sudah selesai," sambungnya.

Berkaitan dengan penertiban, konsep yang masih disusun itu akan berkolaborasi dengan Satpol PP, Dishub (Dinas Perhubungan) dan juga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Balikpapan. ###