Pemkot Balikpapan Tandatangani Nota Kesepakatan dengan KKI dan Naskah Aset dari Kementerian PUPR
Kabar Ibu Kota

Pemkot Balikpapan Tandatangani Nota Kesepakatan dengan KKI dan Naskah Aset dari Kementerian PUPR

  • IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Kota Balikpapan tandatangani Nota Kesepakatan dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dan Penandatanganan Naskah Bast Hibah
Kabar Ibu Kota
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Kota Balikpapan tandatangani Nota Kesepakatan dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dan Penandatanganan Naskah Bast Hibah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Penandatanganan berlangsung di Auditorium Balaikota Balikpapan, Senin 26 Juni 2023. 

Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Balikpapan dengan KKI ditandatangani oleh Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan Ketua KKI Pattiselanno Roberth Johan. Nota kesepakatan dengan KKI tersebut tentang pemanfaatan data surat tanda registrasi dan data surat izin praktik dan dokter gigi dalam rangka percepatan pelayanan publik di Kota Balikpapan. 

Sedangkan penandatanganan naskah penyerahan hibah dari Kementerian PUPR ditandatangani oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur Rozali Indra Saputra.  

Dalam sambutannya mewakili Pemerintah Kota Balikpapan, Wali Kota mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan kesepakatan bersama yang dilaksanakan. 

“Mudah-mudahan kerja sama dan kesepakatan ini bukan hanya program atau wacana tetapi bagaimana mengimplementasi kesepakatan bersama itu. Yang tentunya akan bermanfaat untuk mensejahterakan masyarakat,” ungkap beliau. 

BACA JUGA:

Ia pun berharap kerja sama ini tentunya untuk membangun kota dan mendukung program-program pemerintah. Mengingat Balikpapan adalah Kota Penyangga Ibu Kota Negara. 

“Balikpapan tidak ada tambang, dan ini juga jadi komitmen bersama sehingga Kota ini lebih asri dan nyaman, dan tidak menjadi kekurangan buat Kota Balikpapan,” tandasnya.

Penandatanganan Nota kesepakatan dengan KKI tersebut tentang pemanfaatan data surat tanda registrasi dan data surat izin praktik dan dokter gigi dalam rangka percepatan pelayanan publik di Kota Balikpapan

Dalam kesempatan itu, Kepala Balai Prasarana dan Pemukiman Kaltim Rozali Indra Saputra mengatakan, kegiatan serah terima aset Kementerian PUPR dengan Pemkot Balikpapan di antaranya air bersih, sanitasi dan bangunan yang sudah dibangun melalui APBN. Di mana kedepannya pemeliharaan dilakukan oleh Pemerintah Kota dan dapat bermanfaat bagi masyarakat.

“Aset ini ada sebagian dari 2016 dan ada juga 2018, nggak semua diserah terimakan tapi ini bertahap. Karena kita koordinasikan dengan Kementerian Keuangan untuk serah terima asset,” sebutnya. 

Sedangkan untuk aset yang diserahkan pada 2022 seperti TPA Manggar, dan jika kedepan ada peningakatan, pihaknya siap mendukung dalam pembangunan fisiknya.

“Apabila diangkakan total aset yang diserahkan senilai Rp 42 miliar totalnya dari 2016, 2018 dan 2022,” tutupnya. (*)