Pemkot Balikpapan Targetkan Revisi RTRW 2012-2023 Masuk ke Legislatif Tahun 2024
Kabar Ibu Kota

Pemkot Balikpapan Targetkan Revisi RTRW 2012-2032 Masuk ke Legislatif Tahun Depan

  • BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan menargetkan tahun 2024 ke depan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2012-2032 akan masuk ke legislatif.
Kabar Ibu Kota
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Kota Balikpapan menargetkan tahun 2024 ke depan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2012-2032 akan masuk ke legislatif. Pembahasan revisi RTRW Kota Balikpapan telah dilakukan 2017 di mana tahun tersebut dilakukan peninjauan kembali, penyusunan revisi RTRW dan konsultasi publik. 

Kemudian tahun 2021 dilakukan pemantapan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), materi teknis, rancangan peraturan daeah, pembaruan peta dasar dan naskah akademis. 

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Balikpapan, Nenny Dwi Winahyu, dalam Fokus Grup Diskusi (FGD) Sinkronisasi RTRW 2012-2032 dan perencanaan pembangunan daerah Kota Balikpapan serta penandatanganan berita acara kesepakatan revisi RTRW Kota Balikpapan oleh Kepala Perangkat Daerah di Auditorium Balaikota Balikpapan, Kamis 21 Desember 2023. 

“Setelah hasil KLHS keluar maka rekomendasi peta dasar juga keluar. Peta ini harus benar-benar diperhatikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dan pembahasan revisi RTRW ini perlu perhatiannya,” tuturnya. 

BACA JUGA:

Karena di tahun 2024, pihaknya mulai pengajuan Ranperda RTRW dalam Propemperda.

“Artinya pembahasan materi teknis RTRW sudah masuk di DPRD Balikpapan, dan berita acara dengan daerah yang berbatasan (Otorita IKN),” ujarnya. 

Sebelumnya dalam pembukaan FGD sinkronisasi FGD, Pemerintah Kota Balikpapan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, sektor swasta dan masyarakat dalam merancang rencana tata ruang wilayah. Hal ini untuk keberlanjutan dan keseimbangan pembangunan dalam merencanakan masa depan Kota Balikpapan yang lebih baik. (*)