Pemkot Balikpapan Teken Kontrak Payung Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2025
- Penandatanganan ini mencakup pengadaan jasa kebersihan, jasa keamanan, kertas HVS, dan sewa kendaraan melalui sistem e-Katalog
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengambil langkah strategis dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa untuk Tahun Anggaran 2025 dengan menandatangani Kontrak Payung Konsolidasi, Selasa, 21 Januari 2025.
Penandatanganan ini mencakup pengadaan jasa kebersihan, jasa keamanan, kertas HVS, dan sewa kendaraan melalui sistem e-Katalog di Ballroom Grandsenyiur Balikpapan.
Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin, mewakili Wali Kota, Rahmad Mas’ud, memimpin prosesi penandatanganan tersebut.
Dalam sambutannya, Muhaimin menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Balikpapan untuk terus meningkatkan penggunaan sistem e-Katalog dalam pengadaan barang dan jasa.
“Modernisasi dalam sistem pengadaan kita rancang untuk mendorong penghematan anggaran pemerintah tanpa mengurangi bahkan meningkatkan kualitas barang dan jasa,” kata Muhaimin.
BACA JUGA:
Balikpapan Siapkan 37 Fasilitas untuk Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis - ibukotakini.com
Melalui kontrak payung konsolidasi, Pemkot Balikpapan memastikan proses pengadaan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kebijakan ini juga mendukung perputaran dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di dalam negeri.
“Ini sejalan dengan upaya kita dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan masyarakat,” ujarnya.
Sistem e-Katalog diharapkan mampu menciptakan pengadaan barang dan jasa yang lebih efisien, efektif, dan akuntabel. Hal ini, menurut Muhaimin, merupakan elemen penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pengadaan barang dan jasa pemerintah yang efisien dan efektif menjadi fondasi bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang modern dan berintegritas,” tegasnya.
Langkah strategis ini tidak hanya menguntungkan pemerintahan, tetapi juga membawa manfaat langsung bagi masyarakat. Dengan penggunaan e-Katalog, diharapkan program-program pembangunan yang direncanakan untuk tahun 2025 dapat berjalan lebih lancar dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi keberlanjutan pembangunan Kota Balikpapan.
“Kami optimistis bahwa implementasi sistem pengadaan modern ini akan memperkuat perekonomian lokal, mempercepat pelaksanaan program kerja,” tutupnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah, LKPP, Setya Budi Arijanta. Di mana ia memberikan pengarahan terkait pelaksanaan e-katalog. ***