Pemkot  Balikpapan - Tim BKT Kemenhub bahas transportasi kawasan Aglomerasi IKN.
Kabar Ibu Kota

Pemkot  Balikpapan - Tim BKT Kemenhub Bahas Transportasi Kawasan Aglomerasi IKN

  • BALIKPAPAN – Pemerintah sedang menggodok Perpres tentang kawasan aglomerasi di wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara.
Kabar Ibu Kota
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Kota Balikpapan memberikan masukan kepada Prasarana Transportasi dan Integrasi Moda Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan, yang tengah membahas penyelenggaraan transportasi di kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pertemuan yang berlangsung Kamis (14/3/2024) di Ruang Rapat I Balaikota Balikpapan dipimpin Kepala Bappeda Litbang Kota Balikpapan, Murni, didampingi Kepala Dinas Perhubungan Adwar Skenda Putra. Sementara dari  pihak BKT hadir Analis Kebijakan Madya BKT, Ady Irawan. 

Kepala Bappeda Litbang, Murni menjelaskan, diskusi tersebut untuk membeirkan masukan mengenai rencana pengembangan transportasi di kawasan penyangga IKN. 

“Pemerintah daerah tentu mendukung kegiatan ini dan memberikan masukan—masukan sesuai dengan kebutuhan. Antara lain berkaitan dengan RTRW yang harus disesuaikan. Juga masterplan transportasi, jaringan jalan, perencanaan pembangunan dan lainnya,” kata Murni. 

"Misalkan Balikpapan menerima BTS (Buy The Service). Itu juga disesuaikan. Kegiatan lainnya terkait transportasi seperti akan ada jalur kereta api. Juga sejumlah transportasi perhubungan darat, laut, dan udara," bebernya.

BACA JUGA:

BTS adalah sistem pembelian pelayanan oleh pemerintah kepada pihak operator atau pengusaha jasa angkutan. Tujuannya, untuk melayani masyarakat dalam hal transportasi publik berbasis pada segitiga transportasi, yakni pemerintah, operator, dan masyarakat. 

Dengan begitu, keberadaan IKN ini secara tidak langsung akan membawa dampak secara ekonomi dan sosial buat kota Balikpapan. 

Sementara Kadishub Balikpapan, Adwar Skenda Putra sangat mengapresiasi BKT Kemenhub yang menginisiasi kajian analisis penyelenggaraan transportasi di wilayah penyangga IKN.

“Tindak lanjut kita sebenarnya rencana transportasi di Kota Balikpapan sudah masuk dalam perencanaan pembangunan 2025-2045. Namun itu masih cakupan Balikpapan. Akan tetapi dalam perjalanannya atau perkembangannya, (kita) tidak hanya bicara Balikpapan saja. Tapi sistem transportasi yang sudah menjadi satu IKN dan penyangga seperti Samarinda, Kukar, dan PPU jadi masterplan satu yang terbagi tugasnya,” kata Adwar. 

Menurut Adwar, masukan penting yang dipahami BKT Kemenhub adalah soal anggaran. Oleh karenanya apabila masterplan ini masuk kebijakan nasional, tentu pembiayaannya akan dibantu pemerintah pusat dengan kerjasama pihak lainnya untuk mempercepat realisasi penyelenggaraan transportasi di wilayah penyangga IKN sebagai kawasan aglomerasi perkotaan IKN.

BACA JUGA:

Dalam pertemuan tersebut, Analis Kebijakan Madya BKT Ady Irawan menjelaskan ada lima lokasi yang masuk sebagai kota penyangga IKN. Yakni Balikpapan, Penajam Paser Utara (PPU), Samarinda, Kutai Kartanegara, dan Kutai Barat. 

Menurut Ady, pertemuan ini sebagai bahan masukan dalam membuat Peraturan Presiden (Perpres) Kawasan aglomerasi IKN. “Ini dilakukan agar tidak ada gap atau perbedaan antara transportasi IKN dan penyangga IKN,” kata Ady. 

"Jadi apabila IKN dapat anggaran transportasi, otomatis di penyangga juga. Maka tidak ada ketimpangan," imbuhnya. Ady menambahkan, diskusi tentang Kawasan aglomerasi IKN juga akan melibatkan Kementerian PUPR, Bappenas, Kementerian ATR dan lainnya.

Sementara, Team Leader Perencanaan Kawasan Aglomerasi, Tedy Murtejo menjelaskan, pihaknya ditugaskan untuk mempersiapkan kawasan mitra agar berkembang sama dengan IKN. 

“Supaya tidak terjadi gap antara IKN yang dibentuk sebagai smart and modern city dengan sekitarnya,” kata Tedy. 

Tedy menambahkan, saat ini dampak Pembangunan IKN sudah dirasakan Balikpapan.  Seperti penambahan kendaraan yang berdampak kemacetan, hingga penambahan sarana prasarana. 

“Nanti mana bisa dielaborasikan, kolaborasi dan sinkronisasi. Dengan wilayah termasuk dengan Otorita IKN," terangnya.

BACA JUGA:

Selama masa pembangunan IKN, Balikpapan merupakan pintu masuknya. Sehingga ini harus ditata dari Balikpapan hingga IKN. Maka ada usulan angkutan untuk melayani dari Balikpapan ke IKN dan sebaliknya. 

"Nanti jika sudah ada bulan Juli, 80 ribu orang menetap di IKN, mereka pasti ke Balikpapan. Untuk sarananya dari dan menuju Balikpapan dan IKN butuh moda. Kita siapkan tadi dari Damri, Sinar Jaya, maupun AKDP. Yang bisa melayani," jelasnya. 

Menurutnya yang dibutuhkan masyarakat adalah terpenuhinya kebutuhan tetapi dengan ongkos transportasi yang terjangkau. 

Realisasi akan dilakukan secara bertahap dari 2024-2045. Jadi tidak lagi kabupaten/kota di wilayah mitra IKN berpikir sendiri. "Karena ketika aglomerasi adalah kepentingan bersama. Bukan masing-masing. Yang tadinya rencana hanya secara parsial di masing-masing daerah, saat ini dijadikan satu menjadikan aglomerasi IKN," katanya. 

Tedy menambahkan, dengan aglomerasi IKN, skema pembiayaan, perbaikan jalan, penyedia sarana dan prasarana akan dilakukan bersama-sama. Kalau ini bisa diangkat menjadi Perpres seperti aglomerasi Jabodetabek, maka Kementerian maupun lembaga bisa membantu.  (*adv/diskominfo-bpn)