logo
Pemkot Balikpapan Tindak Lanjuti Dua Raperda Inisiatif DPRD
Balikpapan

Pemkot Balikpapan Tindak Lanjuti Dua Raperda Inisiatif DPRD

  • Raperda perumahan dan pemukiman akan lebih menata khusus untuk kawasan dan pemukiman seiring dengan ditetapkannya Ibu Kota Nusantara (IKN).
Balikpapan
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Kota Balikpapan mempersiapkan penjelasan atau pemandangan atas nota penjelasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Kota Balikpapan. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin, usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke 2 masa sidang II Tahun sidang 2024/2025 di Gedung Klandasan, pada Senin, 3 Februari 2025.

Rapat Paripurna terkait penyampaian Nota penjelasan DPRD Kota Balikpapan atas Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
Penyampaian nota penjelasan dua raperda tersebut disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung. Paripurna dipimpin Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qodri, dihadiri para anggota dewan dan sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Balikpapan.

Sekda Balikpapan, Muhaimin, menyambut baik dua raperda yang telah disusun merupakan inisiatif dari DPRD Balikpapan. Dari dua raperda yang dibahas tersebut akan ditindaklanjuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. 

"Seperti raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan tentu ada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kemudian raperda Perumahan dan Permukiman itu ada Dinas Perumahan dan Pemukiman," terangnya. 
Menurutnya, saat ini tim dari pemkot Balikpapan mempersiapkan draftnya yang nantinya akan menjadi pemandangan Wali Kota Balikpapan. 

BACA JUGA:

https://ibukotakini.com/read/bahas-raperda-pendidikan-pancasila-bapemperda-balikpapan-tekankan-sosialisasi-dini

"Setelah kita melaksanakan nota penjelasan 10 hari ini tentu akan ada pandangan dari walikota dan teman-teman OPD sudah mempersiapkannya," ucap Muhaimin. 

Ia menilai dua rapaerda ini sangat penting. Di mana untuk raperda perumahan dan pemukiman akan lebih menata khusus untuk kawasan dan pemukiman seiring dengan ditetapkannya Ibu Kota Nusantara (IKN). Dan Balikpapan menjadi salah satu dampak.

"Contohnya sekarang ada jalan tol yang akan berdampak pada perubahan tata ruang ada perubahan tata kelola. Kemudian Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan kan memang sekarang menjadi keharusan karena anak-anak kita tentu harus diingatkan kembali tentang wawasan kebangsaan bela negara," urainya.

BACA JUGA:

https://ibukotakini.com/read/puskesmas-karang-joang-maksimalkan-pemeriksaan-kesehatan-gratis

Sementara itu, Ketua Bappemperda DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung, menjelaskan pentingnya pengaturan dalam tata ruang untuk perumahan dan pemukiman di Balikpapan. Sebagai kota yang menjadi pintu gerbang bagi Ibu Kota Negara (IKN), Balikpapan membutuhkan regulasi yang mengatur dengan baik pengembangan perumahan dan pemukiman, terutama dengan kondisi masyarakat yang heterogen.

“Balikpapan dengan keberagaman penduduknya perlu pengaturan tata ruang yang bisa mendukung wujud kota layak huni dan kota industri. Oleh karena itu, diperlukan perda yang mengatur hal ini,” ucap Andi Arif Agung.

Andi Arif juga menekankan perlunya pengaturan yang lebih baik dalam bidang wawasan kebangsaan, mengingat kemajuan teknologi dan tantangan global saat ini. Pendidikan Pancasila, kata dia, juga memiliki peran penting dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan untuk mempererat persatuan serta menjaga identitas nasional.

“Pendidikan Pancasila mengatur nilai-nilai kebangsaan yang penting untuk menyatukan elemen masyarakat, sehingga kita bisa mewujudkan identitas nasional. Kami berupaya untuk membangun sumber daya manusia melalui pembinaan karakter, yang dimulai dari lingkungan masyarakat dan sekolah,” tambahnya. (*)