Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud
Balikpapan

Pemkot Balikpapan Tinjau Ulang Kebijakan FWA

  • Evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh mana efektivitas kebijakan tersebut, baik dari sisi kinerja maupun pelayanan publik.
Balikpapan
Muhammad S.J

Muhammad S.J

Author

IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Kota Balikpapan akan mengevaluasi penerapan flexible work arrangement (FWA) yang diberlakukan selama Ramadan hingga Idulfitri 1447 Hijriah.

Evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh mana efektivitas kebijakan tersebut, baik dari sisi kinerja maupun pelayanan publik.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, menegaskan bahwa FWA pada dasarnya memberikan fleksibilitas bagi aparatur sipil negara (ASN), namun tidak boleh mengurangi tanggung jawab dalam melayani masyarakat.

“FWA ini kita berikan kemudahan, tapi tanggung jawab terhadap pelayanan tetap harus maksimal,” ungkapnya, pada Senin 30 Maret 2026.

BACA JUGA:

https://ibukotakini.com/read/usai-libur-lebaran-pelayanan-publik-di-balikpapan-kembali-normal

Rahmad menjelaskan, selama penerapan FWA tidak semua perangkat daerah menjalankannya. 

"Dinas yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik seperti osukesmas, rumah sakit, serta layanan administrasi tetap bekerja normal di kantor," tandasnya.

Sementara itu, perangkat daerah yang tidak berhubungan langsung dengan masyarakat diberikan fleksibilitas dalam pola kerja, baik melalui penyesuaian jam kerja maupun bekerja dari rumah.

Menurut Rahmad, dari sisi efisiensi, kebijakan ini memberikan dampak yang cukup positif. Penggunaan energi dan operasional perkantoran dinilai lebih hemat selama FWA diterapkan.

“Dari sisi efisiensi ada dampaknya, terutama penggunaan listrik dan operasional kantor,” katanya.

BACA JUGA:

https://ibukotakini.com/read/apbn-2026-ekspansif-defisit-rp-689-triliun-dan-risiko-subsidi-energi

Selain itu, FWA juga dinilai membawa dampak sosial bagi ASN, terutama dalam hal kedekatan dengan keluarga. Dengan waktu kerja yang lebih fleksibel, ASN memiliki kesempatan lebih banyak untuk bersama keluarga.

“Ini juga baik untuk keharmonisan keluarga, karena ada waktu lebih bersama anak dan keluarga,” ujarnya.

Meski demikian, ia menekankan bahwa fleksibilitas kerja harus tetap diimbangi dengan kinerja yang optimal. 

Pemerintah tidak ingin kebijakan tersebut justru berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh sebelum memutuskan apakah FWA akan kembali diterapkan ke depan.

“Kita evaluasi dulu efektivitasnya. Kalau memang tidak mengganggu pelayanan dan kinerja tetap baik, bisa jadi pertimbangan untuk dilanjutkan,” tegasnya.

Ia memastikan, apapun hasil evaluasi nantinya, pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama Pemerintah Kota Balikpapan.

“Yang jelas, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” tutup Rahmad. (ADV Diskominfo Balikpapan)