Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud (tengah) menjelaskan Pemkot Balikpapan Tunda Penyesuaian Tarif PBB 2025 pada Jumat 22 Agustus 2025
Balikpapan

Pemkot Balikpapan Tunda Penyesuaian Tarif PBB 2025

  • Penundaan penyesuaian tarif PBB-P2 merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap warga, terutama kelompok menengah ke bawah.
Balikpapan
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, memutuskan menunda penerapan penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025. Kebijakan ini diambil menyusul surat edaran Menteri Dalam Negeri tertanggal 14 Agustus 2025 yang meminta kepala daerah merespons dinamika di masyarakat terkait kenaikan PBB.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyatakan, keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Pemerintah kota akan memberlakukan kembali tarif PBB-P2 sebagaimana tahun 2024.

“Melihat situasi dan kondisi, kami bersama Forkopimda mengambil langkah antisipatif. Jangan sampai muncul gejolak di masyarakat terkait isu kenaikan PBB,” kata Rahmad di Balaikota Balikpapan, Jumat (22/8/2025).

BACA JUGA:

https://ibukotakini.com/read/maksimalkan-aset-pemkot-balikpapan-wawali-datangi-bpn

Ia menjelaskan, rapat pembahasan sebenarnya dijadwalkan awal pekan ini, tetapi sempat tertunda karena cuti bersama. Namun, dinamika yang berkembang di masyarakat membuat pemerintah segera mengambil keputusan cepat.

“Dasar itu yang menjadi pertimbangan kami untuk memanggil Dispenda,” sebut Rahmad.

Sebelumnya, penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hanya diberlakukan pada kawasan tertentu yang bernilai ekonomis tinggi. Beberapa di antaranya meliputi kawasan industri, Jalan Mukmin Faisal, Kariangau, wilayah sekitar jembatan tol, hingga kawasan Sepinggan.

Meski demikian, Rahmad menegaskan bahwa penundaan penyesuaian tarif PBB-P2 merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap warga, terutama kelompok menengah ke bawah.

BACA JUGA:

https://ibukotakini.com/read/diskon-pbb-balikpapan-tembus-90-berlaku-mulai-21-agustus-2025

“Kami akan sosialisasikan kepada masyarakat bahwa pemerintah kota sangat pro terhadap warga. Jangan sampai masyarakat merasa terbebani,” katanya.

Ia juga menepis anggapan bahwa penyesuaian PBB menyasar masyarakat kecil. Menurutnya, kebijakan tersebut difokuskan pada kawasan strategis, baik industri maupun perumahan bernilai tinggi.

“Ini yang harus kami luruskan, agar tidak ada kesalahpahaman,” tutup Rahmad. ***