
Pemkot dan DPRD Balikpapan Sepakati KUA-PPAS 2027
- Kesepakatan ini menentukan skala prioritas pembangunan yang akan menjadi dasar dalam penyusunan APBD 2027
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Kota Balikpapan bersama DPRD Kota Balikpapan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Rabu (12/8/2026), yang dihadiri jajaran Pemerintah Kota Balikpapan dan unsur Ketua DPRD Kota Balikpapan.
Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Agus Budi Prasetyo mewakili Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengatakan, KUA-PPAS merupakan instrumen penting yang memuat arah kebijakan, prioritas program, serta plafon anggaran sementara untuk setiap urusan pemerintahan.
Proses pembahasan KUA-PPAS dilakukan melalui pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan prioritas nasional.
"KUA dan PPAS merupakan instrumen penting dalam penyusunan APBD yang memuat arah kebijakan, prioritas program, serta plafon anggaran sementara untuk setiap urusan pemerintahan yang akan menjadi dasar dalam penyusunan APBD," ungkapnya.
BACA JUGA:
Cegah Asap Kepung Kaltim, Polda Minta Warga Tidak Buka Lahan Sembarangan - ibukotakini.com
Agus mengatakan, kesepakatan tersebut memuat kerangka kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sekaligus menentukan skala prioritas pembangunan yang akan menjadi dasar dalam penyusunan APBD 2027.
Penyusunan tersebut juga diselaraskan dengan arah pembangunan jangka panjang nasional menuju Visi Indonesia Emas 2045, dengan tetap memperhatikan aspirasi masyarakat Kota Balikpapan.
Ia menilai proses pembahasan yang dilakukan secara konstruktif antara eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat.
"Proses penyusunan KUA dan PPAS yang telah kita lalui bersama ini bukanlah perjalanan yang singkat. Namun, semua itu merupakan bagian dari upaya kita untuk mencari keputusan terbaik bagi masyarakat Kota Balikpapan," katanya.
Agus berharap kolaborasi antara Pemerintah Kota Balikpapan dan DPRD terus terjaga hingga seluruh tahapan penyusunan APBD 2027 dapat diselesaikan tepat waktu.
"Semoga kolaborasi yang baik ini terus terjaga sehingga APBD Tahun Anggaran 2025 dapat disusun dan ditetapkan tepat waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkasnya. ***
