Pemkot dan DPRD Balikpapan sepakati KUPA PPAS Perubahan 2024.
Balikpapan

Pemkot dan DPRD Balikpapan Sepakati KUPA-PPAS 3,9 Triliun

  • Pemerintah akan maksimalkan anggaran untuk program kesejahteraan masyarakat.
Balikpapan
Niken Sulastri

Niken Sulastri

Author

IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan secara resmi menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 dengan nilai mencapai Rp3,9 triliun. 

Kesepakatan ini menandai langkah penting dalam menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus memastikan pelaksanaan program prioritas berjalan lancar di tengah tantangan ekonomi global.

Pembahasan intensif antara Pemkot Balikpapan dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Balikpapan yang dipimpin oleh Wali Kota Balikpapan membuahkan kesepahaman terkait alokasi anggaran. 

Diskusi ini menitikberatkan pada penyesuaian kebijakan keuangan daerah dalam menghadapi fluktuasi ekonomi, terutama dampak inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok yang dirasakan masyarakat.

Ketua DPRD Balikpapan, Abdullah, menyatakan bahwa kesepakatan ini menunjukkan komitmen kuat antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga kesejahteraan masyarakat Balikpapan. 

“Dengan disepakatinya KUPA-PPAS senilai Rp3,9 triliun, kita berharap perubahan anggaran yang disusun mampu lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta tantangan ekonomi yang ada,” ujarnya.

Senada dengan Abdullah, Wali Kota Balikpapan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan DPRD dalam mendukung keberlanjutan pembangunan daerah. 

“Kesepakatan ini akan menjadi landasan bagi Pemkot Balikpapan dalam menyusun perubahan anggaran yang lebih efektif, dengan fokus utama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” kata Wali Kota.

Setelah disepakati, KUPA-PPAS 2024 akan menjadi acuan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024. 

Masyarakat Balikpapan diharapkan dapat segera merasakan dampak positif dari perubahan anggaran ini, terutama dalam bentuk peningkatan kualitas layanan publik dan pembangunan infrastruktur.

Dengan total anggaran sebesar Rp3,9 triliun, harapan besar ditujukan kepada pemerintah untuk memaksimalkan penggunaan anggaran demi kesejahteraan warga. ***