Pemkot dan DPRD Balikpapan Sepakati Pembangunan RSUD Balikpapan
Kabar Ibu Kota

Pemkot dan DPRD Balikpapan Sepakati Pembangunan RSUD Balikpapan

  • BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota Balikpapan sepakati pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balikpapan Barat sele
Kabar Ibu Kota
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota Balikpapan sepakati pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balikpapan Barat selesai sebelum pergantian kepala daerah. 

Kesepakatan itu melalui Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Addendum II Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota dan DPRD Kota Balikpapan tentang Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Pembangunan RSUD Kecamatan Balikpapan Barat Kota Balikpapan pada Jumat 24 November 2023.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Balikpapan, H.Abdulloh S.sos ini dihadiri Wali Kota H. Rahmad Mas’ud bersama Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Muhaimin Rapat paripurna juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Budiono dan Sabaruddin, serta anggota DPRD.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, kesepakatan Addendum ini untuk memastikan pembangunan RSUD di Kecamatan Balikpapan Barat.

BACA JUGA:

“Rumah Sakit di Balikpapan Barat itu kan inkrahnya Maret (2024). Mudah-mudahan Desember ini bisa (ada kejelasan, Red). Untuk itu, dalam merealisasikannya skemanya diubah. “Makanya kami ubah saja skemanya,” ucapnya. 

Ia memastikan, rencana merealisasikan rumah sakit yang representatif di Balikpapan Barat itu tetap terlaksana, tahun depan.

“Tetap dibangun juga tahun 2024,” tandsanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengungkapkan bahwa addendum itu memberi tambahan klausul agar pembangunan infrastruktur RSUD Kecamatan Balikpapan Barat, dapat diselesaikan sebelum pergantian kepala daerah.

“Ini sangat berpengaruh terhadap teknis pelaksanaan visi dan misi kepala daerah. Salah satunya yang tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kota Balikpapan yakni pembangunan RSUD di Kecamatan Balikpapan Barat,” sebutnya ketika memimpin rapat paripurna. 

Melalui kesepakatan ini, lanjut Abdulloh, ada perubahan penganggaran. Semula, menggunakan skema tahun jamak, kini menjadi skema tahun tunggal.

“Pada hakikatnya, seluruh perencanaan kegiatan tersebut harus disesuaikan masa jabatan kepala daerah,” tutupnya. (*)