Pemerintah Kota Balikpapan bersama DPRD Balikpapan sepakat menandatangani KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 dan Perubahan atas Skema Tahun Jamak Pembangunan Rumah Daerah Sayang Ibu Kota Balikpapan Tahun 2023 pada Kamis (18/8/2022)
Advertorial

Pemkot dan DPRD Tandatangani Kesepakatan KUA PPAS TA 2023

  • IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Kota Balikpapan bersama DPRD Balikpapan sepakat menandatangani KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 dan Perubahan atas Skema Ta
Advertorial
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Kota Balikpapan bersama DPRD Balikpapan sepakat menandatangani KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 dan Perubahan atas Skema Tahun Jamak Pembangunan Rumah Daerah Sayang Ibu Kota Balikpapan Tahun 2023.

Penandatanganan kesepakatan ditandatangani langsung Wali Kota H Rahmad Mas’ud SE, ME dan Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle, yang disaksikan Ketua DPRD Abdulloh selaku Pimpinan Sidang Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-16 Masa Sidang II Tahun 2022 melalui video conference, pada Kamis, 18 Agustus 2022. 

Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh mengungkapkan bahwa beberapa saat yang lalu juga dibahas bersama antara badan anggaran dan Pemerintah daerah berkaitan surat Wali Kota nomor 913/0885 tentang perubahan pelaksanaan subkegiatan tahun jamak pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Sayang Ibu Kota Balikpapan. 

“Itu dilakukan dengan mempertimbangkan asal kemampuan keuangan daerah serta administrasi lainnya sehingga dipandang penting untuk melakukan perubahan atas skema tahun jamak pembangunan rumah sakit sayang ibu yang tahun lalu telah disepakati,” tandasnya. 

Untuk itu, pada Kamis (18/8) Bersama-sama akan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Wali Kota Balikpapan dan DPRD atas KUA PPAS 2023 dan Perubahan Pelaksanaan Tahun subkegiatan Tahun Jamak Pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu. 

Baca juga:

“Selanjutnya sebagaimana amanah peraturan pemerintah pemerintahan nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, bahwa perubahan berita acara pelaksanaan subkegiatan tahun jamak dan kesepakatan atas rancangan KUA PPAS harus dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani Kepala Daerah dan DPRD Balikpapan,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota menjelaskan bahwa setelah penandatanganan berlangsung selanjutnya dilaksanakan penyusunan rancangan APBD tahun 2023. 

“Penandatanganan kesepakatan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahapan tersebut sebagai landasan untuk menyusun rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah 2023,” jelasnya dalam Rapat Paripurna.

Dari pembahasan, landasan aturan mengacu pada peraturan pemerintah pengelolaan keuangan daerah dan peraturan Menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.