Kabar Ibu Kota

Pemkot-DPRD Balikpapan Sepakati Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2024-2025

  • BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menandatangani nota kesepakatan a
Kabar Ibu Kota
Niken Sulastri

Niken Sulastri

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menandatangani nota kesepakatan atas rancangan awal Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RJPD) Kota Balikpapan Tahun 2025-2045, dalam rapat paripurna DPRD pada hari Senin (26/2/2024).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kota Balikpapan, Laisa. Penandatanganan nota kesepakatan atas rancangan awal RJPD Kota Balikpapan Tahun 2025—2045, dilakukan Sekretaris Daerah Kota Balikpapan H. Muhaimin dan Wakil Ketua DPRD Balikpapan Laisa dan Budiono, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan.

Saat rapat paripurna, Laisa mengatakan rapat paripurna hari ini merupakan pijakan awal dari penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah jangka panjang untuk periode 20 tahun kedepan.

"Kita akan menandatangani nota kesepakatan atas rancangan awal RPJPD Kota Balikpapan Tahun 2025—2045, yang sebelumnya telah dilakukan pembahasan antara DPRD Kota Balikpapan dan Pemkot Balikpapan," ucapnya.

Nota kesepakatan tersebut mencakup program prioritas Wali Balikpapan H. Rahmad Mas'ud yang sudah berjalan sebelumnya salah satunya pembangunan infrastruktur seperti untuk air bersih dan pembangunan jalan Kota Balikpapan.

"Kita sepakati untuk pembangunan Kota Balikpapan. Mudah-mudahan bisa berjalan sesuai dengan harapan, sehingga masyarakat Kota Balikpapan bisa menikmati hasilnya," harapnya.

Usai penandatangan nota kesepakatan akan ada tindaklanjut dengan melakukan pembahasan antara komisi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. "Kita mungkin akan lakukan pembahasan KUA PPAS bulan lima [Mei] ini," katanya.

Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045, bahwa hasil Pembahasan bersama rancangan awal RPJPD dirumuskan dalam nota kesepakatan, yang ditandatangani oleh Kepala Daerah dan DPRD.