logo
Ilustrasi
Kabar Ibu Kota

Pemkot Pontianak Alokasikan 2% Formasi CPNS Untuk Difabel

  • Pemerintah Kota Pontianak menyediakan kuota untuk difabel sebesar 2% dari seluruh formasi pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.

Kabar Ibu Kota
Admin

Admin

Author

PONTIANAK—Pemerintah Kota Pontianak menyediakan kuota untuk difabel sebesar 2% dari seluruh formasi pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.

Kepala Bidang Mutasi dan Pengadaan Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemkot Pontianak Heri Adha mengatakan bahwa alokasi tersebut sudah sesuai dengan aturan yang ada.

“Biasanya dibuka untuk pengisian guru, baik guru SD hingga SMP/sederajat yang ada di Kota Pontianak, sementara untuk SMA sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi,” katanya, Rabu (20/11/2019).

BKPSDM Kota Pontianak mencatat hingga saat ini ada 1.326 pendaftar seleksi CPNS 2019 di lingkungan Pemkot Pontianak. BKPSDM Kota Pontianak telah menyiapkan 20 petugas untuk memverifikasi berkas pendaftaran CPNS 2019 di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.

Untuk para pendaftar CPNS yang akan melakukan verifikasi berkas, BKPSDM sudah menyiapkan dua tenda dan kursi khusus untuk ibu hamil dan penyandang disabilitas.

Pemerintah Kota Pontianak tahun ini mendapat jatah merekrut 400 pegawai negeri yang terdiri atas 219 tenaga pendidik, 150 tenaga kesehatan, dan 31 tenaga teknis.