
Pemkot Pontianak Usulkan Pembahasan 31 Raperda Pada 2020
Pemerintah Kota Pontianak mengusulkan 31 rancangan peraturan daerah untuk dibahas bersama DPRD Kota Pontianak pada 2020.
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM—Pemerintah Kota Pontianak mengusulkan 31 rancangan peraturan daerah untuk dibahas bersama DPRD Kota Pontianak pada 2020.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan bahwa usulan tesebut sudah memertimbangkan prioritas kepentingan daerah. Dia mengatakan pemerintah daerah dan DPRD memiliki porsi yang sama dalam menjalankan fungsi legislasi sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum.
“Pembentukan perda menjadi sangat prioritas untuk segera disusun dan ditetapkan,” katanya sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (29/11/2019).
Dia menambahkan usulan ini juga termasuk dalam program skala prioritas, sehingga menghasilkan suatu pedoman yang berkesinambungan dan terpadu dengan pembentukan perda oleh lembaga yang berwenang.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin mengatakan pihaknya akan membahas raperda yang masuk dalam skala prioritas terlebih dahulu. Perda yang berdampak langsung kepada masyarakat, menurutnya, perlu segera diselesaikan.
“Seperti perda yang berkaitan dengan perlindungan kesehatan ibu dan anak, perda berkaitan dengan narkoba dan sebagainya,” katanya.
Dia menargetkan setidaknya ada enam sampai tujuh perda yang akan rampung tahun ini. Selain perda tersebut, perda cagar budaya juga tidak luput dari prioritas pihaknya karena banyak cagar budaya yang ada di Kota Pontianak yang harus dilindungi agar tetap lestari.