logo
Andi Harun
Samarinda

Pemkot Samarinda Gelontorkan Bantuan Perbaikan Motor Akibat BBM

  • Warga Bisa Ajukan Bantuan Mulai 14 April
Samarinda
Robi Sugiarto

Robi Sugiarto

Author

IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Kota Samarinda kembali menunjukkan keberpihakan kepada warganya. 

Kali ini, Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengambil langkah cepat dengan memberikan bantuan stimulan untuk perbaikan kendaraan roda dua yang mengalami kerusakan dan diduga akibat penggunaan bahan bakar minyak (BBM) sejak akhir Maret lalu.

Kebijakan ini diambil menyusul banyaknya keluhan warga terkait performa motor mereka yang tiba-tiba bermasalah usai mengisi BBM dalam rentang waktu 28 Maret hingga 8 April 2025. 

Merespons hal tersebut, Pemkot Samarinda membuka layanan pengajuan bantuan mulai Senin, 14 April hingga Sabtu, 19 April 2025.

“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap warga yang dirugikan akibat faktor di luar kendali mereka. Pemerintah hadir untuk meringankan beban itu,” ujar Wali Kota Samarinda dalam keterangannya.

BACA JUGA: 

Mogok Massal, Gubernur Kaltim Sarankan Warga Rutin Ganti Oli

Setiap pemilik motor yang terdampak berhak mengajukan bantuan senilai Rp300.000. Proses pengajuan bisa dilakukan di kantor kecamatan masing-masing di seluruh wilayah Samarinda.

Syarat pengajuan meliputi:

1. Nota perbaikan dari bengkel resmi yang menyatakan kerusakan diduga akibat BBM (periode 28 Maret – 8 April 2025).


2. Fotokopi KTP domisili Samarinda.


3. Fotokopi STNK kendaraan.


4. Kendaraan harus dibawa saat pengajuan.


5. Dokumentasi berupa foto atau video kondisi motor.


6. Foto atau video suku cadang yang telah diganti.

 

Proses verifikasi akan dilakukan oleh tim gabungan dari kecamatan, kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Pelayanan dibuka pukul 09.00 hingga 15.00 WITA, dan khusus hari Sabtu, pukul 09.00 hingga 12.00 WITA.

BACA JUGA: 

Satgas Lakukan Pengawasan Selama Ramadan dan Idulfitri 2025

Langkah ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, yang merasa diperhatikan di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Pemkot berharap, warga dapat memanfaatkan kebijakan ini secara tertib dan tepat sasaran. ***