
Pemprov Kaltim Alokasikan Rehabilitasi 150 Rumah Tak Layak Huni di PPU
- Langkah ini menjadi bagian dari upaya mengurangi jumlah RTLH di PPU, yang hingga kini tercatat mencapai 1.666 unit.
Penajam
IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mengalokasikan dana sebesar Rp3,75 miliar untuk merehabilitasi 150 unit Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Program ini dijadwalkan mulai berjalan pada Maret 2025 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) PPU, Khairil Achmad, mengatakan bahwa setiap unit rumah akan mendapatkan bantuan rehabilitasi senilai Rp25 juta. Besaran anggaran yang dialokasikan Pemprov Kaltim tahun ini sama dengan tahun sebelumnya.
“Kami menerima bantuan dari Pemprov Kaltim untuk perbaikan 150 unit RTLH. Semoga jumlah ini tetap sesuai dengan rencana, mengingat adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat,” kata Khairil pada Kamis 20 Februari 2025.
BACA JUGA:
https://ibukotakini.com/read/pemkab-ppu-resmikan-pemeriksaan-kesehatan-gratis
Selain bantuan dari Pemprov Kaltim, Pemerintah Kabupaten PPU turut mengalokasikan anggaran senilai Rp2,5 miliar untuk memperbaiki 100 unit RTLH pada tahun yang sama.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya mengurangi jumlah RTLH di PPU, yang hingga kini tercatat mencapai 1.666 unit.
Khairil menjelaskan bahwa jumlah RTLH di PPU bersifat dinamis karena dipengaruhi oleh perpindahan penduduk dan faktor lainnya. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan survei lapangan serta koordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan untuk memastikan data yang lebih akurat.
“Kami berharap dengan adanya program ini, masyarakat penerima manfaat dapat memperoleh hunian yang lebih layak dan nyaman, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah kita,” tutupnya. ***