
Pemprov Kaltim Alokasikan Rp5 Miliar untuk Hadiah Gebyar Pajak 2025
- Hasil pengundian menetapkan 365 pemenang, terdiri atas 47 orang penerima paket wisata religi dari semua agama, 35 orang penerima motor listrik, dan 283 orang penerima tabungan
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar Gebyar Pajak 2025 sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang membayar pajak secara berkelanjutan dan tepat waktu.
PLT Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kaltim, Ismiati menyebut program ini mengalokasikan anggaran Rp5 miliar dengan hadiah berupa 60 paket wisata religi, 50 unit sepeda motor listrik, dan 375 tabungan masing-masing Rp4 juta sebelum pajak.
"Pada tahun sebelumnya hadiah diberikan dalam bentuk tabungan, namun sesuai arahan Gubernur Kaltim tahun ini disalurkan dalam tiga bentuk hadiah," jelas Ismi dalam sambutannya di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome, Rabu 17 September 2025.
Undian Gebyar Pajak mengacu pada Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 812 Tahun 2025 tanggal 19 September 2025 tentang izin pelaksanaan undian gratis berhadiah.
Pengundian dilakukan secara terbuka pada 11 Agustus 2025 dengan disaksikan oleh notaris, Kepolisian Daerah Kaltim, pejabat Dinas Sosial, perwakilan perangkat daerah, serta masyarakat.
Dari total 3,2 juta kendaraan bermotor di Kaltim, sebanyak 1.998.941 unit teridentifikasi dalam basis data sebagai wajib pajak yang membayar pajak berkelanjutan antara dua hingga 19 tahun. Kendaraan inilah yang masuk ke dalam sistem undian tahun 2025.
BACA JUGA:
“Hasil pengundian menetapkan 365 pemenang, terdiri atas 47 orang penerima paket wisata religi dari semua agama, 35 orang penerima motor listrik, dan 283 orang penerima tabungan,” katanya.
Dari total tersebut, sebanyak 120 pemenang dinyatakan tidak memenuhi syarat karena kendaraan telah ditarik leasing, ditindak oleh aparat, atau alamat pemilik tidak ditemukan.
"Sesuai ketentuan, hadiah tidak tersalurkan atau Hadiah Tidak Tertebus (HTT) diserahkan kepada Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial Provinsi Kaltim," tuturnya.
Ismiati menyebut, pelaksanaan wisata religi akan dimulai pada 21 September 2025. Sebanyak 45 pemenang Muslim akan diberangkatkan ke Tanah Suci.
Sementara dua pemenang non-Muslim akan melaksanakan perjalanan religi sesuai agamanya masing-masing, yakni Buddha dan Kristiani.
Selain apresiasi bagi wajib pajak perorangan, Pemprov Kaltim juga memberikan penghargaan kepada perusahaan taat pajak, meliputi pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan, dan pajak alat berat.
BACA JUGA:
Gubernur Kaltim Salurkan Program Jospol untuk Balikpapan - ibukotakini.com
“Ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada dunia usaha yang telah berkontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah,” ujar Ismiati.
Dalam kesempatan yang sama, Pemprov Kaltim juga memperkenalkan transformasi aplikasi Sistem Informasi Monitoring Pajak Kendaraan Bermotor (Simpator).
Aplikasi yang semula hanya menyediakan informasi kini berkembang menjadi portal pembayaran digital.
"Transformasi ini terwujud melalui kerja sama dengan PT Wahana Pembayaran Digital sebagai penyedia gerbang pembayaran," jelasnya.
Melalui Simpator, wajib pajak dapat melakukan pembayaran secara praktis, transparan, dan terhubung dengan berbagai kanal, antara lain virtual account, kartu kredit, e-wallet, serta bank mitra seperti BNI dan Bankaltimtara.
“Dengan digitalisasi ini, Sipatom tidak lagi sekadar informatif, tetapi sudah menjadi portal pembayaran digital yang mudah diakses masyarakat,” tutupnya. ***
