Kaltim bentuk Satgas Oksigen
Kabar Ibu Kota

Pemprov Kaltim Bentuk Satgas Oksigen

  • IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah membentuk Satuan Tugas Oksigen. Pembentukan Satgas Oksigen itu berdasarkan arahan Pemerintah Pusat
Kabar Ibu Kota
Admin

Admin

Author

IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah membentuk Satuan Tugas Oksigen. Pembentukan Satgas Oksigen itu berdasarkan arahan Pemerintah Pusat untuk seluruh daerah yang ditetapkan untuk melaksanakan PPKM Level IV. 

"Alhamdulillah untuk Satgas kita sudah bentuk. Yaitu, diketuai Sekprov Kaltim. sejak 21 Juli 2021 lalu sudah dibentuk," sebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kaltim Dr HM Jauhar Efendi usai mendampingi Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor, ketika Rakor Evaluasi Perkembangan dan Tindaklanjut PPKM Level IV di Luar Jawa-Bali dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, melalui virtual, Sabtu 31 Juli 2021.

Jauhar mengatakan, Satgas yang dibentuk didukung dan terdiri berbagai pihak, salah satunya pemasok Oksigen di Kaltim.

Tujuan pembentukan ini, agar dapat mengakomodir dan mendata pengelolaan oksigen bagi korban Covid-19. Karena, kebutuhan oksigen sangat diperlukan dalam penanganan pasien Covid di rumah sakit, pusat karantina maupun ketika isolasi mandiri.

"Makanya, ketika rapat terakhir dengan Pemerintah Pusat, Gubernur Isran Noor mendesak agar oksigen bisa dikirim oleh pusat. Akan tetapi, Pemprov Kaltim juga tetap berupaya melakukan kerjasama pasokan oksigen dari dari daerah lain," ujarnya.