Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud. (Adpimprov/Hudais)
Kabar Ibu Kota

Pemprov Kaltim Cairkan Dana Pendidikan Rp44,15 Miliar

  • Untuk 7 Perguruan Tinggi Negeri
Kabar Ibu Kota
Robi Sugiarto

Robi Sugiarto

Author

IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur merealisasikan pencairan dana Program Pendidikan Gratispol senilai Rp44,15 miliar kepada tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di wilayah Kalimantan Timur. 

Gubernur Kalimantan Timur menyatakan, dana ini merupakan investasi strategis bagi masa depan Kaltim. Program tersebut diharapkan dapat membantu mahasiswa dalam meringankan beban biaya kuliah, terutama Uang Kuliah Tunggal (UKT).

“Dana Gratispol ini adalah investasi strategis kita untuk memastikan akses pendidikan berkualitas demi mewujudkan generasi emas Kaltim. Saya instruksikan dana ini wajib digunakan seoptimal mungkin dan tepat sasaran, dengan memprioritaskan keringanan biaya studi mahasiswa. Pengelolaannya harus akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan setiap saat,” ungkap Gubernur dikutip dari akun resmi Pemprov Kaltim pada Kamis, 13 November 2025.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, memastikan pencairan dana tersebut berjalan cepat dan transparan. Seluruh proses administrasi, kata dia, telah selesai pada 12 November 2025.

“SP2D sudah kita terbitkan per tanggal 12 November 2025, hanya satu jam setelah pengajuan SPM dari Biro Kesra,” ungkap Ahmad Muzakkir.

BACA JUGA:

https://ibukotakini.com/read/pemkot-balikpapan-jaga-arah-pembangunan-di-tengah-penyesuaian-fiskal

Ia menegaskan, kecepatan proses pencairan menjadi bentuk komitmen Pemprov Kaltim dalam mendukung dunia pendidikan melalui tata kelola keuangan yang akuntabel.

Total dana sebesar Rp44,153 miliar itu disalurkan kepada tujuh perguruan tinggi negeri dengan rincian sebagai berikut:
• Universitas Mulawarman (Unmul) – Rp22.454.300.000
• Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) – Rp6.382.100.000
• UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda (UINSI) – Rp4.898.600.000
• Institut Teknologi Kalimantan (ITK) – Rp4.680.500.000
• Politeknik Kesehatan Kemenkes Samarinda – Rp3.562.940.000
• Politeknik Negeri Balikpapan (Poltekba) – Rp1.570.360.000
• Politeknik Pertanian Negeri Samarinda (Politani) – Rp604.800.000

Sementara itu, pencairan untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) akan menyusul setelah kelengkapan administrasi hibah daerah terpenuhi.

Gubernur imbau seluruh pimpinan perguruan tinggi penerima dana agar segera melakukan verifikasi ke rekening kampus masing-masing. Hal ini agar bantuan UKT dapat segera dimanfaatkan mahasiswa yang membutuhkan.

“Kami harapkan pihak kampus segera memastikan dana tersebut masuk, sehingga mahasiswa bisa langsung merasakan manfaatnya,” kata Gubernur.

Program Pendidikan Gratispol merupakan bagian dari agenda prioritas Pemprov Kaltim dalam memperluas akses pendidikan tinggi dan menciptakan generasi muda yang unggul, berdaya saing, serta siap menghadapi tantangan pembangunan di era Ibu Kota Nusantara (IKN). ***