Pemprov Kaltim Dorong Penggunaan Dana Silpa untuk Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni
- Nantinya Kaltim menjadi yang pertama mencoba membuat kebijakan penggunaan dana Silpa, untuk Masyarakat yang Berpenghasilan Rendah (MBR), khusus perumahan.
Kabar Ibu Kota
BALIKPAPAN - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik mendorong Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kaltim yang sedang melaksanakan PIM di Lemhanas, untuk mencoba membuat kebijakan tentang penggunaan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).
"Penggunaan dana SILPA ditingkat nasional yang nantinya bisa digunakan untuk pembangunan rumah tidak layak huni," jelasnya saat peresmian Kantor BTN Wilayah Kalimantan, di Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Lanjut Akmal menjelaskan bahwa dana SILPA hampir semua daerah di Indonesia berkisar 5-7 persen setiap tahun.
"Kalau ini diarahkan dan didukung untuk penyiapan rumah. Ini yang saya minta untuk digali di Lemhanas, agar ini menjadi kebijakan pertama di Kaltim," terangnya.
BACA JUGA:
- https://ibukotakini.com/read/makmur-marbun-sukses-masuk-ajang-finalis-apresiasi-kinerja-penjabat-kepala-daerah-2024
- https://ibukotakini.com/read/pembangunan-ikn-dikebut-pemerintah-habiskan-rp-9-m-untuk-pawang-hujan-modern
- https://ibukotakini.com/read/service-motor-honda-bisa-nonton-moto-gp-mandalika
Nantinya Kaltim menjadi yang pertama mencoba membuat kebijakan penggunaan dana Silpa, untuk Masyarakat yang Berpenghasilan Rendah (MBR), khusus perumahan.
"Kita akan lakukan ini. Pergub sudah selesai tinggal Perda. Kita ingin mendorong ini menjadi Perda. Mudah-mudahan sampai akhir masa jabatan saya bisa mendorong Perda ini," katanya.
Akmal menuturkan kebutuhan rumah secara nasional 12,7 juta dan 10,7 untuk MBR. Sedangkan di Kaltim, Kepala Keluarga (KK) yang tidak mempunyai rumah layak huni sebanyak 301 ribu jiwa dan 65 ribu rumah tidak layak huni.
Dengan penggunaan dana Silpa untuk penyiapan rumah, maka keinginan Presiden RI untuk memenuhi kebutuhan 12,7 rumah bisa dilakukan secara bertahap. "Kenapa kami mencoba mendorong hal ini di Kaltim, agar minimal 301 jiwa (KK yang tidak mempunyai layak huni) bisa dicover dengan SILPA yang cukup besar," ungkapnya.
Selain itu juga, Pj Gubernur Kaltim juga menggagas bersama IPB University terkait data desa presisi.
"Kita bisa mengetahui lebih detail dan cepat, mana MBR dan masyarakat yang tidak mempunyai rumah layak huni. Saya bisa cari dan kerahkan mana titiknya," ungkapnya. ***